Anggaran Terbatas, Bantul Andalkan Revitalisasi Sekolah dari Pusat
Disdikpora Bantul mengandalkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Foto ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk program Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantul memasuki tahap persiapan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama pemerintah kabupaten/kota menandatangani nota kesepahaman dengan Danantara pada 12 Agustus 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen perjanjian kerja sama (PKS). Dokumen tersebut nantinya mengatur secara lebih rinci hak dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proyek PSEL.
“Nota kesepakatan hanya memuat komitmen umum bahwa DIY Raya akan melaksanakan program pengolahan sampah menjadi energi listrik, rincian hak kewajiban para pihak baru akan muncul di PKS-nya,” kata Bambang, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Bambang, proses persiapan proyek tetap berjalan meski PKS masih disusun. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni sosialisasi kepada masyarakat yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Sementara itu, pematangan lahan untuk pembangunan PSEL tidak jadi dilaksanakan pada akhir Agustus. Tahapan tersebut direncanakan dimulai pada September 2026 oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Jogja.
“Pematangan lahan rencana September, dikerjakan DPU Kota Jogja,” ujarnya.
Sebelum pekerjaan awal dimulai, pemerintah akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi proyek. Informasi yang disampaikan mencakup rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik, tahapan pembangunan hingga mekanisme kerja sama antarpihak.
DPRD Bantul Soroti Dampak Lingkungan
Wakil Ketua DPRD Bantul Agung Laksmono mengatakan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah di DIY yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Namun, dia meminta tata kelola proyek dilakukan secara cermat, termasuk dalam penyusunan kesepakatan antara Pemkab Bantul dan Danantara.
"Tentunya kami ingin pengolahan sampah itu nantinya bisa mempertahankan aspek lingkungan. Bagaimana cara pengolahan dan dampak lingkungan harus diantisipasi," jelasnya.
Agung menyebut PSEL sebagai proyek berskala besar di Bantul karena nilai investasinya mencapai Rp3 triliun. Dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 1.000 ton per hari, dia menilai potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar harus dipersiapkan sejak awal.
"Makanya yang harus ditekankan itu adalah bagaimana nanti proses distribusi sampahnya dan cara pengolahan. 1.000 ton per hari kan tentu luar biasa, kalau tidak diantisipasi hal semacam itu nanti malah jadi Piyungan jilid II," katanya.
Selain aspek lingkungan, Agung meminta Pemkab Bantul menyiapkan strategi pengelolaan sampah setelah PSEL beroperasi. Pemerintah perlu menentukan keberlanjutan sistem pengolahan sampah organik dan anorganik yang selama ini berjalan.
Dia juga mempertanyakan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) dan TPS 3R apabila sebagian besar sampah nantinya dikirim ke fasilitas PSEL.
"Begitu juga dengan nasib TPS dan TPS 3R yang ada di Bantul, jika nanti semuanya masuk ke PSEL yang diolah TPS dan TPS 3R itu sampah yang mana lagi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Bantul mengandalkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.