Franco Morbidelli Pindah ke WorldSBK 2027, Gabung Aruba Ducati
Franco Morbidelli resmi pindah dari MotoGP ke WorldSBK 2027 bersama Aruba.it Ducati, menggantikan Nicolo Bulega yang naik ke MotoGP.
Satlantas Polresta Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA—Satlantas Polresta Jogja merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026. Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan maupun pengurusan SIM dapat memanfaatkan berbagai opsi layanan yang telah disiapkan di sejumlah titik Kota Jogja.
Pelayanan utama di Markas Satpas Polresta Jogja dibuka setiap hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, layanan di Satpas Polresta Jogja beroperasi pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk mempermudah akses warga, petugas juga menyediakan layanan SIM Keliling Alkid SIMON PALACE. Layanan ini melayani pemohon setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pada siang hari, Satlantas Polresta Jogja menghadirkan program khusus berupa SIM Keliling Malam Minggu (SIM MAMI). Layanan ini beroperasi setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.
Selain itu, alternatif perpanjangan dokumen berkendara juga tersedia melalui layanan Drive Thru SIJIDTU & Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota. Layanan di MPP Balai Kota ini siap melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM 2026
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan ulang di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- e-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani
- Surat keterangan psikologi
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Antusiasme warga yang tinggi membuat kuota layanan sering cepat penuh. Agar tidak gagal mendapatkan layanan, masyarakat disarankan:
- Datang lebih awal sebelum jam operasional
- Memilih lokasi yang paling dekat
- Memastikan dokumen lengkap sejak dari rumah
SIM Bukan Sekadar Administrasi
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling Jogja tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa harus mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Franco Morbidelli resmi pindah dari MotoGP ke WorldSBK 2027 bersama Aruba.it Ducati, menggantikan Nicolo Bulega yang naik ke MotoGP.
Siswa SDN Soprayan Sleman dilibatkan dalam pemorsian MBG prasmanan. Sistem ini menjadi sarana edukasi gizi, disiplin, kebersihan, dan tanggung jawab.
Pemkab Bantul menggandeng BSI untuk memperkuat layanan perbankan dan pemberdayaan UMKM. Ada sekitar 100.000 UMKM yang telah terdata.
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Survei BI mencatat IKK September 2026 berada di level 118,1, turun 7,1 poin dari Januari, tetapi masih berada di zona optimistis.
Sebanyak 290 pekerja di Bantul terkena PHK hingga September 2026. Disnakertrans menyiapkan pendampingan dan perluasan kesempatan kerja.