SIM Keliling Bantul September 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Sabtu, 26 September 2026 06:07 WIB
SIM Keliling Bantul September 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, BANTUL—Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi dengan layanan pagi dan malam. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat memanfaatkan layanan tersebut selama masa berlaku SIM belum habis.

Layanan SIM Keliling Polres Bantul memungkinkan pemohon melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke Satpas. Pelayanan dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Bantul sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Karena tanggal dan lokasi pelayanan berbeda-beda, pemohon perlu mencermati jadwal sebelum mendatangi lokasi. Selain itu, terdapat dua sesi pelayanan, yakni pagi dan malam.

Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bantul selama September 2026:

Kalurahan Terong, Dlingo

  • Selasa, 1 September 2026 — Pagi.

Kantor Dinas Arsip Prov. DIY

  • Rabu, 2 September 2026 — Pagi.
  • Sabtu, 5 September 2026 — Malam.
  • Senin, 7 September 2026 — Pagi.

Mall Pelayanan Publik (MPP), Manding

  • Selasa, 8 September 2026 — Pagi.
  • Selasa, 15 September 2026 — Pagi.
  • Selasa, 22 September 2026 — Pagi.
  • Selasa, 29 September 2026 — Pagi.

Kalurahan Gilangharjo, Pandak

  • Kamis, 10 September 2026 — Pagi.
  • Kamis, 24 September 2026 — Pagi.

Kalurahan Wukirsari, Imogiri

  • Kamis, 17 September 2026 — Pagi.

Kantor Parasamya Bantul

  • Sabtu, 26 September 2026 — Malam.
  • Jam Pelayanan SIM Keliling Bantul

Layanan SIM Keliling Bantul pada September 2026 dibagi menjadi dua sesi. Pemohon perlu menyesuaikan kedatangan dengan waktu pelayanan di lokasi yang dituju.

Pelayanan pagi: 08.00–10.00 WIB.
Pelayanan malam: 18.30–20.00 WIB.

Waktu pelayanan yang tersedia relatif terbatas sehingga pemohon disarankan datang lebih awal. Langkah tersebut juga dapat dilakukan untuk mengantisipasi antrean dan memastikan proses perpanjangan dapat dilakukan selama jam operasional.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM Keliling Bantul melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis. Pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke titik pelayanan.

Berikut dokumen yang harus dibawa:

  • KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik yang ditunjuk.
  • Surat keterangan tes psikologi yang dapat diakses atau diperoleh melalui prosedur tes psikologi SIM resmi.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Kelengkapan dokumen perlu dipastikan sebelum berangkat menuju lokasi SIM Keliling. Dengan persyaratan yang telah disiapkan, pemohon dapat mengikuti proses perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing. Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 diperuntukkan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis.

Pemohon yang ingin menghindari antrean dapat datang lebih awal sesuai sesi pelayanan. Pastikan KTP, SIM, surat kesehatan, surat tes psikologi, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN telah disiapkan sebelum menuju lokasi pelayanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online