Prakiraan Cuaca DIY 26 September: Jogja Capai 34 Derajat
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA— Layanan SIM Keliling Kota Jogja kembali tersedia pada Selasa (29/9/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini melayani pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Selain melalui SIM Keliling, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Polresta Yogyakarta maupun sejumlah titik pelayanan lainnya. Masyarakat perlu mencermati lokasi dan jadwal sebelum datang agar dapat memilih tempat pelayanan sesuai kebutuhan.
Pemohon juga disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Adapun SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling sehingga pemiliknya harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Terdapat beberapa titik pelayanan perpanjangan SIM di wilayah Kota Jogja. Berikut lokasi dan jadwal layanan yang tercantum:
1. Satpas Polresta Yogyakarta
Pelayanan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta tersedia pada:
Senin–Kamis: pukul 08.00–12.00 WIB.
2. SIM Keliling Alkid Alun-Alun Selatan Simon Palace
Layanan SIM Keliling tersedia di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Jogja dengan jadwal:
Senin–Jumat: pukul 08.00–12.00 WIB.
3. Drive Thru Sijidtu dan Mall Pelayanan Publik Balai Kota
Pelayanan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta tercantum dengan jadwal:
Senin–Jumat: pukul 08.00–12.00 WIB.
Masyarakat perlu memastikan kembali lokasi pelayanan yang hendak dituju sebelum berangkat. Hal tersebut penting agar pemohon tidak keliru memilih titik maupun waktu pelayanan.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Berikut dokumen yang harus dibawa:
1. KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
2. SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
4. Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.
5. Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Karena itu, pemohon perlu mengecek masa berlaku SIM sebelum menentukan titik pelayanan.
Kelengkapan dokumen juga perlu dipastikan untuk mengurangi kendala administrasi selama proses perpanjangan. Pemohon disarankan datang lebih awal karena antrean dapat terjadi di sejumlah lokasi.
Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya kembali memastikan jadwal dan lokasi layanan yang dipilih. Dengan dokumen yang telah disiapkan dan waktu kedatangan yang disesuaikan, proses perpanjangan SIM diharapkan dapat berjalan lebih lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.