Operasional Pos Damkar Bokoharjo Terganjal Formasi, BKPP Sleman Masih Tunggu

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 02 Oktober 2026 14:47 WIB
Operasional Pos Damkar Bokoharjo Terganjal Formasi, BKPP Sleman Masih Tunggu

Petugas damkar berupaya memadamkan api yang melalap Trans Home Sleman, Kamis (1/10/2026)/Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN— Operasional Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Bokoharjo di Kapanewon Prambanan, Sleman, belum juga berjalan meski pembangunan fasilitas tersebut telah rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menunggu kepastian formasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan personel di pos tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan usulan kebutuhan pegawai Damkar telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak akhir 2025.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan final mengenai formasi yang dibutuhkan.

“Seminggu yang lalu BKPP pergi ke KemenPAN-RB dengan salah satu agendanya menanyakan formasi tersebut. Jawabannya diperkirakan tahun depan,” kata Wildan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Dengan kondisi tersebut, keberadaan bangunan Pos Damkar Bokoharjo belum otomatis membuat layanan pemadam kebakaran bisa ditempatkan di wilayah tersebut. Persoalan utamanya masih berkaitan dengan ketersediaan personel.

Pos Damkar Bokoharjo Sudah Rampung

Pos Damkar yang berada di Kalurahan Bokoharjo itu dibangun untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran di kawasan timur Sleman, khususnya wilayah Prambanan dan sekitarnya.

Fasilitas tersebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas sekitar 800 meter persegi. Pembangunannya merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman memperpendek waktu tempuh armada menuju lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman, Gunardi, sebelumnya menyampaikan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala pengoperasian pos baru tersebut. Pihaknya juga telah mengajukan nota dinas kepada Bupati Sleman mengenai kebutuhan tambahan personel.

Setelah kebutuhan tersebut diajukan, pemenuhan pegawai selanjutnya menjadi ranah BKPP.

Kondisi ini membuat persoalan operasional Pos Damkar Bokoharjo tidak lagi sebatas kesiapan bangunan dan sarana, tetapi juga kepastian sumber daya manusia yang akan mengawakinya.

Response Time Sleman Belum Capai Standar

Kehadiran pos baru di Prambanan dibutuhkan untuk memperkuat waktu tanggap penanganan kebakaran. Data 2024 yang sebelumnya disampaikan Bidang Damkar Satpol PP Sleman menunjukkan tingkat response time penanganan kebakaran baru mencapai 52,27 persen.

Capaian tersebut masih berada di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit harus terpenuhi 100 persen.

Keberadaan pos di wilayah timur diharapkan dapat memangkas jarak tempuh armada ketika menerima laporan kebakaran. Petugas Damkar Sleman sebelumnya pernah mengalami keterlambatan sekitar tujuh menit karena harus mengambil jalur memutar akibat akses yang terhalang portal.

Kebutuhan penguatan layanan juga terlihat dari jumlah kejadian kebakaran. Sepanjang 2025, Bidang Damkar Satpol PP Sleman mencatat 203 kejadian dengan nilai kerugian sekitar Rp1,38 miliar. Jumlah kejadian tersebut menurun dari 285 kasus pada 2024, tetapi nilai kerugiannya meningkat dari sekitar Rp636 juta.

Sementara itu, hingga pertengahan Mei 2026, Bidang Damkar Satpol PP Sleman mencatat 56 kejadian kebakaran sejak awal tahun.

Dengan belum adanya kepastian formasi dari pemerintah pusat, operasional Pos Damkar Bokoharjo masih harus menunggu tahapan pemenuhan personel. Artinya, fasilitas yang telah dibangun tersebut belum dapat sepenuhnya memberikan tambahan jangkauan layanan bagi masyarakat di wilayah timur Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online