Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026: PJR Prambanan dan Mal

Sunartono
Sunartono Minggu, 04 Oktober 2026 23:57 WIB
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026: PJR Prambanan dan Mal

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (5/10/2026) dapat memanfaatkan layanan Ditlantas Polda DIY di sejumlah lokasi. SIM Keliling atau Simling tersedia di Kantor PJR Prambanan, Sleman, sedangkan layanan SIM Corner dibuka di Jogja City Mall (JCM) dan Ramai Mall.

Layanan di Kantor PJR Prambanan berlangsung pukul 08.30–13.00 WIB. Sementara SIM Corner JCM atau Jogja City Mall melayani masyarakat pukul 09.00–13.00 WIB dan SIM Corner Ramai Mall pukul 09.30–13.00 WIB.

Ditlantas Polda DIY kembali membuka layanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling (Simling) Online dan SIM Corner selama Oktober 2026. Layanan tersebut tersebar di sejumlah lokasi di Sleman dan Bantul.

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Informasi jadwal layanan SIM tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @sim.ditlantas.diy. Selain SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY juga menyediakan SIM Corner dan Pelayanan SKUKP yang beroperasi Senin hingga Sabtu.

Lokasi SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026

Layanan SIM Keliling atau Simling beroperasi setiap hari kerja dengan jam pelayanan 08.30–13.00 WIB.

Adapun pembagian lokasi layanan berdasarkan hari selama Oktober 2026 sebagai berikut:

Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman.

Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman.

Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman.

Kamis: Q Homemart Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul.

Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.

Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi layanan berdasarkan hari dan wilayah yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Jadwal SIM Corner dan SKUKP

Selain layanan SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY menyediakan SIM Corner serta Pelayanan SKUKP yang beroperasi Senin hingga Sabtu.

Pada Senin (5/10/2026), jam pelayanan yang perlu diperhatikan yakni:

Pelayanan SKUKP: 08.00–13.00 WIB.

SIM Corner JCM atau Jogja City Mall: 09.00–13.00 WIB.

SIM Corner Ramai Mall: 09.30–13.00 WIB.

Pemohon sebaiknya memperhatikan jam operasional sebelum datang agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan dengan lokasi layanan yang dipilih.

Syarat Perpanjangan SIM Oktober 2026

Sebelum mendatangi SIM Keliling maupun SIM Corner, pemohon perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan.

1. KTP dan SIM lama

Pemohon wajib membawa KTP elektronik asli beserta dua lembar fotokopi. Pemohon juga harus membawa SIM lama asli khusus SIM A atau SIM C yang masih berlaku, berikut dua lembar fotokopi.

2. Surat keterangan kesehatan

Pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang telah ditunjuk atau terintegrasi dengan Dokkes Polri.

3. Hasil pemeriksaan psikologi

Pemohon juga harus memiliki surat hasil tes psikologi yang menyatakan pemohon memenuhi syarat secara mental dan kecakapan berkendara di jalan raya.

4. Kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan

Pemohon harus memiliki kepesertaan aktif JKN/BPJS Kesehatan. Bukti status kepesertaan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN atau kartu fisik/cetak status aktif.

SIM Keliling Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon harus memastikan proses perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Apabila masa berlaku SIM telah terlewat meskipun hanya satu hari, SIM dinyatakan kedaluwarsa. Dalam kondisi tersebut, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres/Polresta setempat dengan mengikuti ujian teori dan praktik.

Karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mendekati batas akhir perlu segera menyiapkan dokumen persyaratan. Pemohon juga perlu memilih lokasi layanan berdasarkan jadwal yang tersedia agar proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online