Dapur MBG di Banguntapan Ditolak, Warga Khawatir Polusi hingga Kekeringan
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Ribuan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (17/7/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih menghadapi ketidakjelasan setelah melewati proses rekrutmen, pelatihan sekitar 1,5 bulan, hingga menerima Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka belum mendapat kepastian kapan mulai bekerja, sementara sebagian ditempatkan jauh dari domisili.
Ati, bukan nama asli, salah satu manajer KDMP yang berdomisili di Bantul tetapi ditempatkan di Jawa Timur, mengaku mengikuti rekrutmen karena berharap mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi.
"Saya awalnya memang ada keinginan untuk resign dari pekerjaan lama karena membutuhkan pekerjaan yang lebih terikat dan mendapatkan jaminan, baik jaminan kesehatan maupun keselamatan kerja, dengan kontrak tertulis yang lebih jelas," kata Ati, Rabu (7/10).
Saat menemukan informasi rekrutmen manajer KDMP, Ati melihat sejumlah tawaran yang dinilai menjanjikan. Karena masih ragu akan lolos, ia mendaftar tanpa terlebih dahulu meninggalkan pekerjaan lamanya.
Jalani Seleksi hingga Pelatihan 1,5 Bulan
Ati kemudian dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Proses tersebut meliputi ujian CAT, pemeriksaan kesehatan jiwa, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan lolos, ia mengikuti pelatihan kemiliteran dan manajerial selama sekitar 1,5 bulan. Pendaftaran dan seleksi telah dimulai sejak awal Mei, kemudian Ati masuk barak pelatihan pada 14 Juni dan menyelesaikan pelatihan pada 31 Juli.
Selama mengikuti proses rekrutmen hingga pelatihan, seluruh biaya dikeluarkan sendiri.
"Motivasi saya mengikuti rekrutmen karena kebutuhan ekonomi dan adanya harapan mengikuti program pemerintah yang membawa perubahan ekonomi ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Persoalan mulai muncul setelah pelatihan selesai pada 31 Juli. Para manajer ketika itu belum mendapatkan kepastian mengenai penempatan. Mereka kemudian mengetahui jumlah koperasi yang telah berdiri ternyata tidak sesuai dengan jumlah manajer yang dinyatakan lulus dan siap ditempatkan.
Ketidakjelasan tersebut berlanjut hingga September. Para manajer hanya memperoleh informasi bahwa penempatan akan segera dilakukan, tanpa kepastian waktu maupun mekanisme.
Penempatan Tak Sesuai Domisili
Kepastian penempatan baru keluar pada 25 September. Namun, sejumlah manajer justru terkejut karena lokasi yang diberikan tidak sesuai dengan informasi awal yang mereka pahami.
Ati mengatakan sebelumnya terdapat informasi bahwa penempatan manajer akan disesuaikan dengan domisili. Pertimbangannya, manajer dianggap perlu memahami kondisi wilayah dan masyarakat tempat mereka bekerja.
"Informasi awalnya penempatan akan disesuaikan dengan domisili karena manajer harus mengenal kondisi wilayah dan masyarakat tempat mereka ditempatkan atau bekerja. Akan tetapi, kenyataannya banyak manajer ditempatkan tidak sesuai dengan domisili, bahkan sampai ke luar provinsi dan luar pulau," katanya.
Menurut data yang diketahui Ati, dari 522 manajer yang berasal dari DIY, kurang lebih hanya 76 orang yang ditempatkan sesuai domisili. Sementara sisanya ditempatkan di luar DIY.
Bagi manajer yang telah berkeluarga dan memiliki keterbatasan ekonomi, penempatan jauh dari domisili menjadi persoalan tersendiri. Mereka harus menyiapkan biaya perjalanan menuju lokasi penempatan sekaligus tempat tinggal sebelum menerima gaji.
"Teman-teman banyak yang tidak bisa menerima terkait penempatan tersebut karena sudah berkeluarga dan kondisi ekonomi membuat mereka kesulitan untuk datang sendiri ke lokasi penempatan, baik transportasi maupun tempat tinggal awal sebelum menerima gaji," ujarnya.
Ati juga mengatakan belum ada informasi mengenai penggantian biaya transportasi bagi manajer yang harus berangkat ke lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Di sisi lain, tidak ada perbedaan insentif antara manajer yang ditempatkan sesuai domisili dan mereka yang ditempatkan di luar domisili.
Gerai Belum Siap, Kapan Mulai Kerja?
Ketidakpastian juga menyangkut waktu mulai bekerja. Sebagian besar koperasi yang bangunannya telah berdiri ternyata belum siap beroperasi, meskipun manajernya sudah mendapatkan penempatan.
Kondisi itu membuat para manajer berada dalam posisi serba salah. Jika datang dan menetap di daerah penempatan yang jauh, mereka harus menanggung tambahan biaya hidup. Namun, apabila tetap berada di rumah sambil menunggu koperasi siap beroperasi, mereka khawatir mendapat teguran dari atasan.
"Manajer yang sudah ditempatkan di lokasi yang gerainya belum siap beroperasi mengalami kebingungan kapan mulai bekerja. Apabila sudah standby di lokasi yang jauh dari domisili harus mengeluarkan biaya lebih untuk biaya hidup dan tempat tinggal. Akan tetapi, apabila menunggu di rumah sampai koperasi siap beroperasi dikhawatirkan akan mendapat teguran dari atasan yang menaungi manajer," katanya.
Sejumlah manajer kemudian menyampaikan protes terkait persoalan penempatan. Menurut Ati, Agrinas berjanji mengawal dan mengevaluasi lokasi penempatan serta memberikan informasi mengenai kemungkinan relokasi bagi manajer yang tidak menyetujui lokasi penempatan saat ini.
Akan tetapi, kepastian mengenai relokasi tersebut belum diterima para manajer. Informasi yang ada dinilai masih abu-abu karena belum disampaikan secara resmi dan jelas melalui platform resmi Agrinas maupun Kementerian Koperasi.
"Informasi yang diberikan terkait relokasi tersebut juga masih sangat abu-abu karena informasi yang diberikan tidak secara resmi dan jelas melalui platform resmi milik Agrinas maupun Kemenkop. Sehingga rekan-rekan manajer tidak mengetahui dengan jelas terkait alur dan mekanisme dari relokasi tersebut," ujar Ati.
PKWT Sudah Terbit, Kepastian Kerja Belum Ada
Persoalan tersebut belum selesai meski PKWT telah keluar pada 2 Oktober. Para manajer masih belum memperoleh informasi resmi mengenai kapan mulai bekerja dan kapan gerai dapat beroperasi penuh.
Selain itu, mekanisme relokasi serta pihak yang harus menerima keluhan mengenai penempatan juga belum jelas.
"Kami hanya ingin ada kejelasan. Kapan mulai bekerja, kapan gerai bisa beroperasi sepenuhnya, bagaimana proses relokasi, dan ke mana harus menyampaikan keluhan terkait proses penempatan. Sampai sekarang informasi resminya masih belum jelas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan SPPG di Karangbendo Banguntapan belum jelas. Warga menyoroti lokasi dekat permukiman dan khawatir polusi hingga kekeringan air.
Gerindra meminta polemik ijazah Gibran dihentikan setelah putusan MK dan mengingatkan dampaknya terhadap kepastian hukum serta investasi.
Gunungkidul menjadi satu-satunya daerah di DIY dalam program pengembangan energi terbarukan. Disiapkan bibit jagung untuk 1.000 hektare dan empat pabrik.
JPU mengungkap temuan 74 kg emas dan 2,67 juta dolar AS dalam dakwaan TPPU Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Manajer KDMP mengeluhkan ketidakjelasan kerja, penempatan jauh dari domisili, hingga mekanisme relokasi setelah menerima PKWT.
Mark Zuckerberg mengaku tak memiliki gelar sarjana saat dicecar soal dasar menilai risiko beauty filter Instagram terhadap pengguna muda.