Seniman Lintas Negara Angkat Warisan Budaya ke Panggung Pertunjukan di Jogja
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jadwal layanan SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Kamis (8/10/2026), tersedia di Kapanewon Nanggulan dengan jam pelayanan 08.00-12.00 WIB. Selain layanan keliling, Satlantas Polres Kulonprogo juga membuka sejumlah lokasi perpanjangan SIM selama Oktober 2026.
Masyarakat dapat memilih layanan sesuai kebutuhan dan waktu yang tersedia. Pilihannya meliputi Satpas 1450 Polres Kulonprogo, Mall Pelayanan Publik (MPP) atau SIM & SKCK Corner, SIMENOR, hingga SIM Keliling.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui media sosial resmi Satlantas Polres Kulonprogo, masing-masing layanan memiliki lokasi dan jam operasional berbeda. Layanan tersebut dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C dengan syarat masa berlaku SIM belum berakhir.
Jadwal pelayanan SIM Kulonprogo Oktober 2026
Berikut pilihan lokasi dan waktu pelayanan perpanjangan SIM yang disediakan Satlantas Polres Kulonprogo selama Oktober 2026.
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas 1450 Polres Kulonprogo tersedia pada:
Senin-Kamis: 08.00-13.00 WIB
Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB
MPP atau SIM & SKCK Corner
Layanan perpanjangan SIM juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau SIM & SKCK Corner dengan jadwal:
Senin-Kamis: 08.00-13.00 WIB
SIMENOR
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pada sore hingga malam hari, tersedia SIMENOR atau SIM Menjelang Sore/Malam.
Hari: Sabtu
Jam: 18.30-21.00 WIB
Lokasi: Depan Kantor Pemda Kulonprogo
SIM Keliling
Layanan SIM Keliling memiliki jam pelayanan 08.00-12.00 WIB dengan jadwal lokasi sebagai berikut:
Selasa: Masjid Temon
Kamis: Kapanewon Nanggulan
Dengan beberapa pilihan tersebut, pemohon dapat menyesuaikan lokasi pelayanan dengan waktu yang dimiliki.
Syarat perpanjangan SIM Kulonprogo
Pemohon perpanjangan SIM A maupun SIM C perlu menyiapkan dokumen dan memenuhi sejumlah pemeriksaan yang dipersyaratkan.
1. KTP dan SIM lama
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
KTP elektronik asli dan dua lembar fotokopi yang masih aktif.
SIM lama asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
2. Surat keterangan sehat
Pemohon perlu membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang ditunjuk atau terafiliasi dengan Kepolisian.
Pemeriksaan kesehatan dapat diperoleh melalui pemeriksaan langsung di lokasi, dokter rekomendasi setempat, atau aplikasi erikkes.
3. Hasil tes psikologi
Pemohon juga wajib membawa surat hasil tes psikologi yang menyatakan pemohon memenuhi persyaratan mental dan psikologis untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Tes psikologi dapat diakses secara langsung di lokasi atau secara daring melalui e-PPSI.
4. BPJS Kesehatan atau JKN aktif
Pemohon perlu menunjukkan bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Status kepesertaan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN atau tangkapan layar yang menunjukkan status kepesertaan masih aktif.
SIM kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang
Masyarakat disarankan mengurus perpanjangan SIM beberapa hari sebelum masa berlakunya habis. Hal ini untuk menghindari SIM melewati batas masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah lewat, meskipun hanya satu hari, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan. Pemohon harus mengajukan SIM baru di Satpas Polres Kulonprogo.
Proses penerbitan SIM baru tersebut mencakup ujian teori dan praktik ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat perlu mengecek masa berlaku SIM terlebih dahulu. Dokumen persyaratan, pemeriksaan kesehatan, hasil tes psikologi, serta bukti kepesertaan JKN juga perlu dipersiapkan agar proses perpanjangan berjalan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.
Uji coba MBG prasmanan di SDN Soprayan Sleman melibatkan enam siswa sebagai pelayan. Siswa dapat menyesuaikan porsi makanan sesuai kebutuhan.
KPU Surakarta menegaskan verifikasi ijazah Gibran saat Pilkada 2020 dilakukan sesuai prosedur melalui kementerian dan Bakorwil VII.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Kamis 8 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus mempertimbangkan ketersediaan air, energi, dan konektivitas agar tak ganggu masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, tersedia di Nanggulan. Simak lokasi, jam layanan dan syarat perpanjangan.