Wisman ke YIA Naik 12 Persen, Pemda DIY Bidik Pasar Baru
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA — Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan di dua sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai catatan dari DPRD DIY. Selain cara penyajian, keamanan makanan, waktu distribusi, kualitas air, dan kewenangan pengawasan dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai perubahan metode penyajian tidak serta-merta menjamin makanan yang dikonsumsi siswa aman. Menurut dia, hal mendasar yang perlu dipastikan adalah proses pengolahan hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Persoalannya itu kan bukan secara teknis berbeda. Tetapi bagaimana MBG dipastikan makanan itu aman. Itu persoalannya. Bukan penyajiannya yang berbeda tempat, bukan itu,” kata Dwi saat ditemui di kantornya, Jumat (9/10/2026).
Uji coba MBG prasmanan di DIY berlangsung di SDN Soprayan, Sleman, dan SD Muhammadiyah Bantar, Kulonprogo, selama 5–16 Oktober 2026. Program ini menggunakan layanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sleman Turi Bangunkerto 2 dan SPPG Polda DIY.
Dwi menilai, apabila makanan tetap dimasak di dapur terpisah dari sekolah, jeda waktu antara proses memasak, pengiriman, dan penyajian harus diperhatikan. Ia mengingatkan jeda tersebut berpotensi meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri apabila penanganan makanan tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Selain proses pengolahan dan distribusi, ia menyoroti kualitas air yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyediaan makanan. Menurut dia, air yang tidak memenuhi persyaratan dapat menjadi salah satu sumber kontaminasi, termasuk bakteri Escherichia coli (E. coli).
Meski demikian, catatan tersebut merupakan kekhawatiran mengenai risiko keamanan pangan, bukan bukti bahwa makanan dalam uji coba MBG di kedua sekolah telah tercemar.
Dwi menilai pemerintah daerah perlu memperoleh kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan dan pengawasan MBG. Menurut dia, keterlibatan daerah diperlukan agar pemantauan pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan penerima manfaat.
Ia menilai satuan tugas (satgas) di daerah selama ini lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat mengevaluasi pembagian kewenangan agar pemerintah daerah dapat terlibat lebih langsung dalam menangani persoalan yang muncul selama program berjalan.
Dwi mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah. Dengan skema tersebut, makanan dapat diolah lebih dekat dengan tempat penyajian sehingga jeda waktu pengiriman berpotensi dikurangi.
“Kalau ini umpamanya harus ada konsep yang baru, tidak mengalihkan dari MBG dengan prasmanan tapi dibawa ke sekolah,” tuturnya.
Ia juga mengusulkan pembagian kewenangan pengawasan berdasarkan jenjang pendidikan. Pemerintah provinsi, menurut dia, dapat menangani pengawasan di tingkat SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menangani jenjang SD dan SMP.
Dwi mengatakan dirinya berencana berkoordinasi dengan Satgas MBG untuk membahas keamanan pangan dan mekanisme pengawasan program tersebut.
Selain keamanan makanan, Dwi menyoroti pendataan penerima manfaat MBG. Ia menilai penentuan sekolah dan siswa penerima perlu dikoordinasikan dengan dinas pendidikan agar program dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Menurut dia, SPPG perlu melibatkan instansi pendidikan terkait dalam proses pendataan. Tanpa koordinasi yang baik, penentuan penerima manfaat dikhawatirkan tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan siswa.
Dwi juga menilai kekhawatiran terhadap keamanan makanan dapat menjadi salah satu alasan sekolah mempertimbangkan keikutsertaan dalam program. Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya memperluas jangkauan MBG, tetapi juga memastikan standar keamanan pangan serta mekanisme pengawasannya berjalan dengan baik.
Di sisi lain, uji coba MBG prasmanan di SDN Soprayan mendapat respons positif dari pihak sekolah, terutama karena siswa dapat menentukan jumlah makanan yang akan diambil.
Wakil Kepala Sekolah SDN Soprayan, Murwoko, mengatakan metode prasmanan diterapkan untuk mengevaluasi efektivitas distribusi MBG di sekolah dasar. Melalui mekanisme tersebut, siswa dapat menyesuaikan porsi makanan dengan kemampuan makan masing-masing.
“Kalau pembagian sebelumnya, ada beberapa anak yang (makanannya) tidak habis,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Murwoko, siswa dapat meminta petugas mengurangi nasi atau sayur jika merasa porsi yang diambil terlalu banyak. Dengan cara tersebut, sekolah berharap jumlah makanan yang tersisa dapat berkurang.
Metode prasmanan juga dinilai memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar menentukan kebutuhan makan, bertanggung jawab atas makanan yang dipilih, serta membiasakan diri mengantre dengan tertib.
Uji coba di SDN Soprayan melibatkan 59 siswa kelas IV, V, dan VI. Selama pelaksanaan, siswa didampingi guru kelas dan petugas MBG. Mereka mengambil makanan di meja saji, kemudian membawanya kembali ke kelas untuk makan bersama.
Murwoko mengakui metode prasmanan membutuhkan waktu distribusi lebih panjang dibandingkan pembagian makanan secara langsung ke kelas. Sekolah menyiasatinya dengan menyesuaikan waktu istirahat agar kegiatan belajar mengajar dan jadwal kepulangan siswa tetap berjalan sesuai rencana.
Penerapan metode prasmanan dengan demikian menghadirkan dua hal yang perlu dievaluasi secara bersamaan: pengurangan sisa makanan dan kelancaran distribusi, tanpa mengabaikan keamanan pangan. Bagi DPRD DIY, keberhasilan program tidak cukup diukur dari metode penyajian, tetapi juga dari kepastian bahwa makanan aman, pengawasan berjalan, dan penerima manfaat ditentukan secara tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Warga dan organisasi sipil Kalimantan Barat menggugat pemerintah terkait karhutla dan kabut asap. Sidang perdana ditunda hingga 21 Oktober.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah tayang di bioskop sejak 8 Oktober 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, durasi, dan format penayangannya.
Amazon meluncurkan Alexa Tablet 8, 11, dan 12 Pro dengan Android, Google Play Store, serta Alexa+. Harga mulai sekitar Rp4,1 juta.
DPRD DIY menilai MBG prasmanan tak otomatis menjamin keamanan makanan. Waktu distribusi, kualitas air, dan pengawasan menjadi sorotan.