Kebakaran Lahan di Kulonprogo Melonjak Jadi 66 Kasus, BPBD Soroti Kelalaian Warga
BPBD Kulonprogo mencatat 66 kejadian kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau 2026. Sebagian dipicu kelalaian seperti membakar sampah dan membuang puntung
Foto ilustrasi oembagian bansos. /Antara-Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan ke sejumlah kalurahan menjelang berakhirnya masa jabatan beberapa lurah pada akhir 2026. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses pergantian kepemimpinan berjalan tertib, administrasi pemerintahan diselesaikan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Selain memeriksa kesiapan administrasi serta pengisian pamong kalurahan, para legislator turut menyoroti penyerapan anggaran dan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos).
Pengawasan tersebut menyasar Kalurahan Kalirejo, Hargorejo, dan Kebonrejo. Berdasarkan hasil pemantauan, masa jabatan Lurah Kalirejo dan Lurah Kebonrejo akan berakhir pada 3 Desember 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Husein Pambudi, mengatakan pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi persoalan administratif yang berpotensi menghambat pemerintahan kalurahan setelah pergantian kepemimpinan.
"Monitoring adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD Kulonprogo untuk memastikan transisi kepemimpinan kalurahan berjalan tertib, aman, dan transparan. Jangan sampai ketika lurah purna tugas, masih ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang terbengkalai atau administrasi yang menggantung sehingga membebankan pejabat berikutnya," tegas Husein Pambudi.
Pemilur 2027 Jadi Perhatian Kalirejo dan Kebonrejo
Di Kalurahan Kalirejo, Komisi I DPRD Kulonprogo menyoroti penyerapan anggaran dan perubahan jadwal Pemilihan Lurah (Pemilur). Agenda yang semula diproyeksikan berlangsung pada 2029 kini dimajukan menjadi 2027.
Perubahan tersebut mengharuskan pemerintah kalurahan menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) beserta penganggarannya agar rencana kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal terbaru.
Persoalan serupa juga dihadapi Kalurahan Kebonrejo. Selain menyiapkan Pemilur 2027 dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2027, kalurahan tersebut perlu mempersiapkan pemilihan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) serta pergantian pamong kalurahan pada formasi Ulu-Ulu.
Husein meminta para lurah yang akan mengakhiri masa jabatan segera mengonsolidasikan laporan kegiatan bersama pihak kapanewon. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tertundanya pertanggungjawaban kegiatan maupun pelaksanaan program pemerintahan.
"Perubahan jadwal ke tahun 2027 harus diantisipasi dari sekarang dalam penyusunan RKP dan APBKal. Kami terus berkoordinasi agar pemerintah kalurahan dan dinas terkait bisa menuntaskan sisa kendala, khususnya terkait percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel," jelas Husein.
DPRD Kulonprogo Soroti Ketidaktepatan Data Bansos
Berbeda dengan Kalirejo dan Kebonrejo, pengawasan di Kalurahan Hargorejo lebih menyoroti persoalan pendataan penerima bantuan sosial. Masa jabatan lurah di wilayah tersebut masih berlangsung hingga 2029.
Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Kulonprogo menerima aspirasi pamong mengenai ketidaksesuaian data desil kemiskinan yang digunakan untuk menentukan penerima bansos.
Data Kemiskinan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati disebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi warga di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut memicu gejolak ketika pembagian bantuan beras, karena terdapat warga yang dinilai mampu tetapi tercatat menerima bantuan, sedangkan warga miskin justru tidak terdata sebagai penerima.
Husein menyatakan pihaknya akan memfasilitasi upaya pembenahan data bersama instansi terkait. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
"Permasalahan desil dan sinkronisasi data bansos ini menjadi catatan penting kami di Komisi I. Jangan sampai kalurahan menjadi sasaran protes warga akibat data puskesmas/SK yang tidak mutakhir. Kami mendorong pemkab dan kalurahan duduk bersama melakukan verifikasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran," lugasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma, mengatakan pengawasan tersebut diharapkan membantu seluruh kalurahan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai tenggat waktu.
Dengan penyelesaian administrasi dan koordinasi yang baik, pergantian kepemimpinan di kalurahan diharapkan tidak mengganggu pelayanan sehari-hari kepada masyarakat. Pembenahan data penerima bantuan dan pengelolaan anggaran juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintahan kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Kulonprogo mencatat 66 kejadian kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau 2026. Sebagian dipicu kelalaian seperti membakar sampah dan membuang puntung
Polda Sultra menempatkan dua anggota Polres Baubau di patsus selama tujuh hari terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis TV One.
Timnas Putri U17 Indonesia mengalahkan Singapura 5-0 dan lolos ke Piala Asia Putri U17 2027 di China dengan sembilan poin sempurna.
PKB Sleman mengukuhkan pengurus DPAC di 17 kapanewon dengan keterwakilan perempuan minimal 30% dan menargetkan pengurus ranting tuntas November.
Sebanyak 12.176 titik panas terdeteksi di Indonesia. Karhutla membakar ratusan rumah di Bangka Selatan dan membuat udara Jambi berbahaya.
Framingham Risk Score membantu memperkirakan risiko penyakit jantung dan stroke dalam 10 tahun. Kenali faktor risiko dan pentingnya MCU.