DPRD Kulonprogo Kawal Transisi Lurah dan Penyerapan Anggaran

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Minggu, 11 Oktober 2026 21:57 WIB
DPRD Kulonprogo Kawal Transisi Lurah dan Penyerapan Anggaran

Foto ilustrasi oembagian bansos. /Antara-Aswaddy Hamid

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan ke sejumlah kalurahan menjelang berakhirnya masa jabatan beberapa lurah pada akhir 2026. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses pergantian kepemimpinan berjalan tertib, administrasi pemerintahan diselesaikan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Selain memeriksa kesiapan administrasi serta pengisian pamong kalurahan, para legislator turut menyoroti penyerapan anggaran dan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos).

Pengawasan tersebut menyasar Kalurahan Kalirejo, Hargorejo, dan Kebonrejo. Berdasarkan hasil pemantauan, masa jabatan Lurah Kalirejo dan Lurah Kebonrejo akan berakhir pada 3 Desember 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Husein Pambudi, mengatakan pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi persoalan administratif yang berpotensi menghambat pemerintahan kalurahan setelah pergantian kepemimpinan.

"Monitoring adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD Kulonprogo untuk memastikan transisi kepemimpinan kalurahan berjalan tertib, aman, dan transparan. Jangan sampai ketika lurah purna tugas, masih ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang terbengkalai atau administrasi yang menggantung sehingga membebankan pejabat berikutnya," tegas Husein Pambudi.

Pemilur 2027 Jadi Perhatian Kalirejo dan Kebonrejo

Di Kalurahan Kalirejo, Komisi I DPRD Kulonprogo menyoroti penyerapan anggaran dan perubahan jadwal Pemilihan Lurah (Pemilur). Agenda yang semula diproyeksikan berlangsung pada 2029 kini dimajukan menjadi 2027.

Perubahan tersebut mengharuskan pemerintah kalurahan menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) beserta penganggarannya agar rencana kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal terbaru.

Persoalan serupa juga dihadapi Kalurahan Kebonrejo. Selain menyiapkan Pemilur 2027 dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2027, kalurahan tersebut perlu mempersiapkan pemilihan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) serta pergantian pamong kalurahan pada formasi Ulu-Ulu.

Husein meminta para lurah yang akan mengakhiri masa jabatan segera mengonsolidasikan laporan kegiatan bersama pihak kapanewon. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tertundanya pertanggungjawaban kegiatan maupun pelaksanaan program pemerintahan.

"Perubahan jadwal ke tahun 2027 harus diantisipasi dari sekarang dalam penyusunan RKP dan APBKal. Kami terus berkoordinasi agar pemerintah kalurahan dan dinas terkait bisa menuntaskan sisa kendala, khususnya terkait percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel," jelas Husein.

DPRD Kulonprogo Soroti Ketidaktepatan Data Bansos

Berbeda dengan Kalirejo dan Kebonrejo, pengawasan di Kalurahan Hargorejo lebih menyoroti persoalan pendataan penerima bantuan sosial. Masa jabatan lurah di wilayah tersebut masih berlangsung hingga 2029.

Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Kulonprogo menerima aspirasi pamong mengenai ketidaksesuaian data desil kemiskinan yang digunakan untuk menentukan penerima bansos.

Data Kemiskinan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati disebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi warga di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut memicu gejolak ketika pembagian bantuan beras, karena terdapat warga yang dinilai mampu tetapi tercatat menerima bantuan, sedangkan warga miskin justru tidak terdata sebagai penerima.

Husein menyatakan pihaknya akan memfasilitasi upaya pembenahan data bersama instansi terkait. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

"Permasalahan desil dan sinkronisasi data bansos ini menjadi catatan penting kami di Komisi I. Jangan sampai kalurahan menjadi sasaran protes warga akibat data puskesmas/SK yang tidak mutakhir. Kami mendorong pemkab dan kalurahan duduk bersama melakukan verifikasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran," lugasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma, mengatakan pengawasan tersebut diharapkan membantu seluruh kalurahan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai tenggat waktu.

Dengan penyelesaian administrasi dan koordinasi yang baik, pergantian kepemimpinan di kalurahan diharapkan tidak mengganggu pelayanan sehari-hari kepada masyarakat. Pembenahan data penerima bantuan dan pengelolaan anggaran juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintahan kalurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online