WN Italia Kedapatan Bawa Etomidate, Imigrasi Bentuk Timpora di Bandara YIA

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 09 Oktober 2026 20:07 WIB
WN Italia Kedapatan Bawa Etomidate, Imigrasi Bentuk Timpora di Bandara YIA

Ilustrasi pemeriksaan imigrasi/kemenimipas\r\n

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kulonprogo membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) khusus di Yogyakarta International Airport (YIA). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani potensi pelanggaran di bandara tersebut.

Pembentukan Timpora menjadi sarana integrasi lintas sektoral apabila ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran saat masuk ke Indonesia melalui Bandara YIA. Koordinasi dinilai penting karena penanganan WNA bermasalah kerap melibatkan berbagai instansi, tidak hanya jajaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi D.I. Yogyakarta, Yuni Santi Nurani, mengatakan terdapat sejumlah kerawanan keimigrasian yang pernah terjadi di Bandara YIA. Salah satunya adalah kasus pencurian kartu ATM atau kartu kredit yang dilakukan warga negara China di pesawat maskapai Citilink.

Selain itu, petugas juga menemukan kasus warga negara Italia yang kedapatan membawa cairan etomidate pada Rabu (16/9/2026).

"Beberapa waktu lalu belum lama ada WN Italia membawa cairan etomidate yang sekilas bukan barang terlarang tetapi berdasarkan informasi dari teman-teman Bea Cukai dan BNN itu termasuk barang narkotika sehingga itu kita serahkan ke BNN untuk tindak lanjutnya," katanya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Yuni Santi, penanganan kasus WN Italia tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya sinergi antarinstansi di Bandara YIA. Informasi dari Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membantu petugas menentukan langkah penanganan terhadap temuan tersebut.

Ia menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi secara mandiri. Diperlukan kerja sama lintas instansi untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan pelanggaran.

"Kita, Imigrasi, tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka pengawasan orang asing. Informasi yang didapatkan dari instansi terkait sangat bermanfaat bagi kami dalam memetakan kerawanan, khususnya di Bandara YIA, sehingga kita bisa mencegah atau melaksanakan deteksi dini terhadap kemungkinan pelanggaran," ujar Yuni.

Timpora Libatkan Aparat Penegak Hukum dan Pengelola Bandara

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo, Mohammad Wahyudiyantoro, menjelaskan pengawasan melalui Timpora melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait. Unsur yang dilibatkan antara lain aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Bea Cukai, Karantina, BPS, hingga pengelola bandara PT Angkasa Pura I dan maskapai penerbangan.

Menurut Mohammad, kolaborasi diperlukan karena modus operandi kejahatan yang melibatkan WNA semakin beragam. Kerja sama intelijen dan pengawasan bersama juga telah membantu pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran oleh WNA di Bandara YIA.

Pembentukan Timpora secara khusus di bandara tersebut difokuskan pada pemantauan serta tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal maupun tindak pidana yang melibatkan warga negara asing.

Dengan koordinasi lintas instansi, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini dan menentukan instansi yang berwenang menangani setiap kasus.

Penanganan WN Italia Masih Berada di APH

Mohammad menambahkan, penanganan kasus WN Italia yang kedapatan membawa cairan etomidate saat ini masih berada di tangan aparat penegak hukum. Penanganan keimigrasian kemungkinan dilakukan setelah proses oleh APH selesai.

"Untuk WN Italia yang kedapatan bawa cairan etomidate sekarang penanganannya masih di APH setelahnya mungkin baru akan ditangani keimigrasian," jelasnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan pengawasan orang asing di Bandara YIA. Melalui pembentukan Timpora, Imigrasi Kulonprogo berharap pertukaran informasi dan koordinasi antarinstansi dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang melibatkan WNA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online