Disnakertrans DIY Catat 1.550 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Sleman

Anisatul Umah
Anisatul Umah Sabtu, 10 Oktober 2026 15:37 WIB
Disnakertrans DIY Catat 1.550 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Sleman

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 1.550 pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari-September 2026. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, disusul Kota Jogja dan Bantul.

Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, menjelaskan data tersebut berasal dari dua kategori, yakni perselisihan hubungan industrial (PPHI) dan laporan PHK di luar PPHI.

Data PPHI mencakup pekerja yang mengalami PHK dan menjalani proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Disnaker setempat. Sementara itu, data di luar PPHI berasal dari laporan perusahaan kepada dinas tenaga kerja kabupaten/kota.

"Diluar PPHI, PHK yang dilaporkan oleh perusahaan pada disnaker setempat sebagai salah satu syarat klaim manfaat jaminan sosial," tuturnya, Sabtu (10/10/2026).

Sleman Catat 618 Pekerja Terdampak PHK

Sleman mencatat jumlah pekerja terdampak PHK tertinggi di DIY, yakni 618 pekerja selama Januari-September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 81 pekerja dalam kategori PPHI dan 537 pekerja di luar PPHI.

Pekerja terdampak PHK di Sleman berasal dari sejumlah sektor, antara lain garmen, perdagangan, teknologi informasi, dan business process outsourcing (BPO).

Kota Jogja menempati urutan berikutnya dengan 503 pekerja terdampak PHK. Dari jumlah tersebut, satu pekerja masuk kategori PPHI, sedangkan 502 pekerja lainnya tercatat di luar PPHI.

Sektor yang mencatat PHK di Kota Jogja meliputi BPO, industri, jasa keuangan, perhotelan, ekspedisi, kesehatan, klinik swasta, dan ritel.

Sementara itu, Bantul mencatat 310 pekerja terdampak PHK. Rinciannya, 49 pekerja masuk kategori PPHI dan 261 pekerja lainnya di luar PPHI. Sektor yang tercatat meliputi kesehatan, pendidikan, jasa keuangan, dan industri.

Kulonprogo dan Gunungkidul Catat Puluhan Pekerja

Di Kulonprogo, jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 90 orang. Seluruhnya tercatat dalam kategori di luar PPHI, dengan sektor asal meliputi pengolahan aspal, pabrik wig, jasa keuangan, dan produsen pupuk.

Adapun Gunungkidul mencatat 29 pekerja terdampak PHK. Seluruh kasus tersebut masuk kategori di luar PPHI, dengan sektor yang tercatat meliputi manufaktur, peternakan, dan jasa keuangan.

Ariyanto menjelaskan perusahaan perlu melaporkan rencana PHK kepada dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Setelah laporan diterima, dinas setempat akan meminta bukti pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

"Sebelum melakukan PHK, perusahaan melaporkan ke Disnaker di kabupaten/kota, dan dinas kabupaten/kota akan meminta bukti telah terpenuhinya hak-hak kerja yang terkena PHK," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Sebut PHK Lebih Banyak di Jawa Tengah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan peningkatan kasus PHK lebih banyak terjadi di Jawa Tengah dibandingkan DIY.

Menurut Cahyaning, sejumlah perusahaan di Jawa Tengah melakukan PHK pada tahun ini dengan jumlah pekerja terdampak sekitar 700-800 orang per perusahaan. Meski demikian, jumlah tersebut belum mencapai ribuan pekerja per perusahaan.

Ia menjelaskan pemerintah kabupaten/kota biasanya membantu pekerja yang terkena PHK untuk memperoleh kesempatan kerja di perusahaan lain di wilayah sekitarnya.

Bagi pekerja yang belum mendapatkan pekerjaan baru, tersedia program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut dapat diakses oleh pekerja yang memenuhi persyaratan.

"Jogja insyaallah enggak [tidak terlalu banyak klaim BPJS Ketenagakerjaan], lebih yang banyak itu Jawa Tengah," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online