Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 10 Oktober, Berangkat Pagi hingga Malam
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di Kulonprogo pada Selasa (13/10/2026) dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Pelayanan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB bagi pemegang SIM yang masa berlakunya masih aktif.
Satlantas Polres Kulonprogo menyediakan beberapa alternatif layanan selama Oktober 2026, mulai dari Satpas 1450 Polres Kulonprogo, SIM & SKCK Corner, SIMENOR atau SIM Menjelang Sore/Malam, hingga SIM Keliling. Setiap layanan memiliki lokasi dan jam operasional berbeda yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemohon.
Informasi jadwal tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Kulonprogo. Sebelum berangkat, masyarakat perlu memastikan lokasi pelayanan serta menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Jadwal Pelayanan SIM Kulonprogo Oktober 2026
Pemohon dapat memilih lokasi perpanjangan SIM berdasarkan jadwal operasional masing-masing layanan. Berikut rincian pelayanan Satlantas Polres Kulonprogo selama Oktober 2026.
1. Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Satpas 1450 Polres Kulonprogo melayani perpanjangan SIM pada Senin hingga Sabtu dengan pembagian waktu sebagai berikut:
Masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam pelayanan yang tersedia agar pengurusan SIM berjalan sesuai ketentuan.
2. MPP atau SIM & SKCK Corner
Layanan perpanjangan SIM juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau SIM & SKCK Corner. Pelayanan pada Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB.
Pada Selasa (13/10/2026), pemohon dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai jam operasional yang tercantum dalam jadwal.
3. SIMENOR di Depan Kantor Pemda Kulonprogo
Bagi masyarakat yang kesulitan mengurus SIM pada pagi hingga siang hari, tersedia SIMENOR atau SIM Menjelang Sore/Malam.
Layanan ini beroperasi setiap Sabtu pukul 18.30-21.00 WIB di depan Kantor Pemda Kulonprogo. SIMENOR menjadi alternatif bagi pemohon yang membutuhkan waktu pelayanan di luar jam operasional pagi.
4. SIM Keliling Kulonprogo
Satlantas Polres Kulonprogo juga menyediakan layanan SIM Keliling dengan jam pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB. Lokasinya berganti sesuai hari yang telah ditentukan.
Berikut jadwal lokasi SIM Keliling:
Pemohon dapat memilih lokasi sesuai jadwal dan kemudahan akses. Sebelum mendatangi lokasi, masyarakat disarankan memeriksa kembali informasi operasional melalui kanal resmi Satlantas Polres Kulonprogo.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Selain mengetahui lokasi dan jam pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi serta memenuhi persyaratan kesehatan dan psikologi. Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan juga perlu disiapkan.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM berdasarkan informasi yang tersedia.
1. KTP elektronik dan SIM lama
Pemohon wajib membawa KTP elektronik asli yang masih aktif beserta dua lembar fotokopi. Selain itu, siapkan SIM lama asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
Kelengkapan dokumen identitas tersebut perlu diperiksa sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
2. Surat keterangan sehat jasmani
Pemohon harus menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang ditunjuk atau terafiliasi dengan Kepolisian.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan, melalui dokter rekomendasi setempat, atau menggunakan aplikasi erikkes sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Hasil tes psikologi
Persyaratan berikutnya adalah hasil tes psikologi yang menyatakan pemohon memenuhi persyaratan mental dan psikologis untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Tes psikologi dapat dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan atau secara daring melalui e-PPSI.
4. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN aktif
Pemohon juga perlu menyiapkan bukti kepesertaan aktif Program JKN atau BPJS Kesehatan.
Status kepesertaan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN atau tangkapan layar yang memperlihatkan status aktif, sesuai informasi dalam naskah sumber.
SIM Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang
Pemegang SIM perlu memeriksa tanggal berakhirnya masa berlaku sebelum mengajukan perpanjangan. Pengurusan sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis agar pemohon tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, termasuk terlambat satu hari, dokumen tersebut tidak dapat diperpanjang. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Kulonprogo.
Proses penerbitan SIM baru mencakup ujian teori dan praktik ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM selama Oktober 2026 perlu memastikan masa berlaku dokumen masih aktif. Periksa pula kelengkapan KTP elektronik, SIM lama, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, serta bukti kepesertaan JKN aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Makeup saat olahraga tetap bisa digunakan, tetapi pemilihan foundation, sunscreen, dan produk sesuai jenis kulit penting untuk mengurangi risiko masalah kulit.
Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut penanganan masih mampu dilakukan.
Timnas Indonesia U15 masuk Grup G Piala Dunia dan Festival U15 FIFA 2026 di Azerbaijan pada 22–30 Oktober bersama lima negara lainnya.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan