Perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, Ini Jam Layanannya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Rabu, 14 Oktober 2026 06:47 WIB
Perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, Ini Jam Layanannya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Gunungkidul selama Oktober 2026 memiliki sejumlah pilihan lokasi pelayanan, mulai dari kantor kepolisian hingga balai kalurahan, terminal, dan pasar. Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan layanan Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, serta Saturday Night Service dengan jadwal operasional yang berbeda.

Melalui beragam layanan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi pengurusan dengan wilayah tempat tinggal dan waktu yang tersedia. Salah satu alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan pada pagi atau siang hari adalah Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, yang beroperasi setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku. Kelengkapan dokumen administrasi juga harus diperhatikan agar proses pengurusan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Gunungkidul Oktober 2026

Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan delapan pilihan lokasi pelayanan yang tercantum dalam jadwal Oktober 2026. Berikut rincian tempat dan waktu pelayanan yang dapat menjadi acuan masyarakat.

1. Satpas Polres Gunungkidul

Satpas Polres Gunungkidul melayani pengurusan perpanjangan SIM dengan jadwal berbeda antara hari kerja dan akhir pekan.

  • Senin-Kamis: pukul 08.00-11.00 WIB.
  • Jumat-Sabtu: pukul 08.00-10.00 WIB.

Pemohon perlu menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional tersebut agar dapat mengikuti tahapan pelayanan sesuai jadwal.

2. SIMMADE Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo

Warga di wilayah Karangmojo dapat memanfaatkan layanan SIMMADE yang berlokasi di Balai Kalurahan Wiladeg. Pelayanan dijadwalkan setiap Selasa mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Lokasi ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM di wilayah setempat.

3. SIMPITU Toserba Sambipitu, Patuk

Layanan SIMPITU tersedia di Toserba Sambipitu, Patuk. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam informasi jadwal yang disampaikan, layanan SIM Keliling juga disebut berlangsung di lokasi tersebut pada Selasa (13/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

4. SIMMADE Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

Masyarakat di wilayah Wonosari dapat mendatangi layanan SIMMADE di Balai Kalurahan Siraman. Pelayanan tersedia setiap Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pemohon dapat mempertimbangkan lokasi ini dengan menyesuaikan jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

5. SIM Station Terminal Dhaksinarga, Wonosari

SIM Station di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, menjadi alternatif lokasi pengurusan perpanjangan SIM bagi masyarakat. Layanan ini beroperasi setiap Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

6. SIM Keliling Mako Polsek Ponjong

Warga yang ingin mengakses layanan SIM Keliling di wilayah Ponjong dapat mendatangi Mako Polsek Ponjong. Pelayanan dijadwalkan setiap Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

7. SIM Keliling Kantor Kecamatan Rongkop

Selain di Ponjong, layanan SIM Keliling juga tersedia di Kantor Kecamatan Rongkop. Jadwal pelayanan berlangsung setiap Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kedua lokasi tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan tempat pengurusan dengan wilayah masing-masing.

8. Saturday Night Service Pasar Argosari

Bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada pagi atau siang hari, Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari.

Layanan malam ini berlangsung setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Dengan jadwal tersebut, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di luar jam pelayanan pagi dan siang hari.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C di Gunungkidul

Selain mengetahui lokasi dan jadwal pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi sebelum mendatangi tempat pengurusan SIM.

Berikut persyaratan yang perlu dibawa:

  • KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik resmi.
  • Surat keterangan tes psikologi SIM.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Kelengkapan dokumen sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan untuk menghindari kendala administrasi. Pemohon juga disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti tahapan pelayanan.

Perhatikan Masa Berlaku SIM Sebelum Memilih Lokasi

Layanan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan SIM Keliling dalam jadwal tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Karena itu, pemegang SIM perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum menentukan lokasi pelayanan.

Masyarakat dapat memilih tempat pengurusan berdasarkan jarak maupun jam operasional yang sesuai. Bagi warga yang membutuhkan layanan pada malam hari, Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari dapat menjadi alternatif karena beroperasi setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Sebelum berangkat, pemohon sebaiknya memastikan kembali jadwal dan lokasi pelayanan serta membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Persiapan tersebut membantu masyarakat merencanakan perpanjangan SIM dengan lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online