Ring Road Utara Sleman Dipasangi Portal, Ini Jalur Alternatifnya

Sunartono
Sunartono Kamis, 15 Oktober 2026 07:17 WIB
Ring Road Utara Sleman Dipasangi Portal, Ini Jalur Alternatifnya

otret Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman pada Selasa (11/8/2026)./Harian Jogja—Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN— Kendaraan dengan ketinggian lebih dari 4,2 meter diminta menggunakan jalur alternatif saat melintas di Jalan Ring Road Utara atau Jalan Padjajaran, Sleman. Imbauan ini menyusul pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Seksi II Paket 2.1.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Sleman, @satlantas_sleman, pembatasan tersebut mulai berlaku pada Rabu (14/10/2026). Portal beroperasi selama 24 jam sehingga pengemudi perlu menyesuaikan rute perjalanan sebelum melintasi kawasan tersebut.

Dua titik pemasangan portal di Ring Road Utara

Portal pembatas ketinggian dipasang di dua titik pada kawasan Jalan Ring Road Utara Sleman. Lokasi pertama berada di jalur putar balik sebelum Kantor PJR, sedangkan lokasi kedua terletak di jalur putar balik setelah perempatan UPN Veteran.

Dengan batas ketinggian maksimal 4,2 meter, kendaraan yang melebihi ukuran tersebut diimbau tidak melewati jalur yang telah dipasangi portal. Pengemudi diminta memilih rute alternatif sesuai tujuan perjalanan agar tidak terhambat pembatasan di lokasi.

Pemasangan portal dilakukan dalam rangka penataan lalu lintas, peningkatan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran pembangunan proyek jalan tol.

Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas

Satlantas Polresta Sleman juga mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar area pengerjaan proyek. Pengendara diminta mengurangi kecepatan saat mendekati zona pekerjaan dan memperhatikan rambu-rambu yang tersedia.

Selain itu, pengguna jalan perlu mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan serta memastikan tinggi kendaraan sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan.

Pengemudi kendaraan dengan ketinggian lebih dari 4,2 meter disarankan merencanakan perjalanan lebih awal dan menggunakan jalur alternatif. Langkah tersebut diperlukan agar perjalanan tetap lancar selama pembatasan berlangsung.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam kondisi darurat, kepolisian menyediakan layanan Call Center di nomor (0274) 885323.

Pihak pelaksana proyek dan Dinas Perhubungan turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online