Raperda RPPLH Sleman Muat 7 Isu Lingkungan, Air hingga Emisi Jadi Sorotan
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.
Miniatur Sumbu Filosofi di selatan Tugu Golong Gilig atau Tugu Pal Putih, Jogja./Harian Jogja-Budi Cahyana
Harianjogja.com, JOGJA—Penataan kawasan Sumbu Filosofi Jogja menjadi perhatian DPRD Kota Jogja karena dinilai berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD), aktivitas ekonomi masyarakat, hingga peluang investasi. Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Krisnadi Setyawan, menilai pembatasan kegiatan ekonomi di kawasan cagar budaya tersebut perlu diimbangi solusi agar konsekuensinya tidak hanya ditanggung pemerintah kota dan warga setempat.
Salah satu dampak yang disorot adalah penutupan tempat khusus parkir Senopati bagi bus wisata. Kebijakan tersebut turut memengaruhi kunjungan dan pendapatan Taman Pintar. Selain pengelolaan parkir, penataan kawasan juga berkaitan dengan peluang investasi di sektor perhotelan.
Krisnadi menilai persoalan tersebut perlu dibicarakan secara menyeluruh. Pasalnya, kebijakan penataan Sumbu Filosofi berada dalam kewenangan Pemda DIY, sedangkan sejumlah konsekuensi ekonominya dirasakan Pemerintah Kota Jogja.
“Beberapa hal kemudian kami berpikir, kompensasi dari adanya Sumbu Filosofi untuk PAD Kota Jogja ini apa? Nah, sampai hari ini belum ada yang berani menyampaikan itu kepada Pemda DIY,” kata Krisnadi ditemui di kawasan Gondokusuman, Selasa (13/10/2026) sore.
PAD Jogja dan Aktivitas Ekonomi Jadi Perhatian
Menurut Krisnadi, tantangan tersebut perlu mendapat perhatian karena pemerintah kota tetap harus membiayai pelayanan publik dan menjalankan program kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, potensi penerimaan daerah menghadapi tekanan akibat perubahan aktivitas ekonomi di kawasan Sumbu Filosofi.
Persoalan perizinan parkir di sekitar Keraton juga menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan. Sejumlah lokasi parkir belum bisa dikelola secara optimal karena terkendala kejelasan izin tertulis dan status pemanfaatan lahan.
Kejelasan administrasi diperlukan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan dan penerimaan daerah dapat dipungut secara sah. Namun, Krisnadi menyebut penyelesaian persoalan tersebut tidak mudah karena berkaitan dengan aspek kultural serta persoalan internal kelembagaan Keraton.
Kondisi ini membuat koordinasi antarpihak menjadi penting. Krisnadi berharap pembahasan kebijakan selanjutnya dapat memperkuat koordinasi antara Pemkot Jogja, Pemda DIY, dan pihak Keraton untuk mencari jalan keluar yang mempertimbangkan pelestarian kawasan sekaligus keberlangsungan kegiatan ekonomi.
“Pelestarian kawasan cagar budaya tetap penting, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan dampak terhadap ekonomi daerah dan keberlangsungan penghidupan masyarakat,” katanya.
Raperda Rippar Jadi Ruang Mencari Titik Temu
Di sisi lain, Krisnadi menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) Kota Jogja 2026–2045 akan menjadi titik temu untuk membahas persoalan tersebut.
Melalui Raperda Rippar, diharapkan ada keseimbangan antara perlindungan kawasan cagar budaya dan kebutuhan pengembangan ekonomi kota. Dengan demikian, pengendalian aktivitas di kawasan Sumbu Filosofi dapat dibahas bersama dengan upaya membuka peluang ekonomi di wilayah lain.
Krisnadi menyampaikan bahwa pembatasan kegiatan di kawasan tersebut perlu diikuti langkah untuk menyediakan ruang aktivitas sosial dan ekonomi di luar kawasan yang dikendalikan.
“Kalau memang Sumbu Filosofi harus menjadi kawasan yang terkendali, katup sosialnya kita buka di luar Sumbu Filosofi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RPPLH Sleman 2026–2056 memuat tujuh isu lingkungan, mulai dari penurunan kuantitas air hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
Nusron Wahid kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Penyidik mempertimbangkan pemanggilan ulang hingga jemput paksa dalam kasus Rp106,3 miliar.
Juventus menang 2-1 atas Celta Vigo di Liga Europa 2026/27. Gol Randal Kolo Muani pada injury time memastikan tiga poin bagi Bianconeri.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA, hingga layanan pajak kendaraan malam hari.
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, termasuk lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syarat SIM A serta C.