Bukan Sekadar Ramai, DPRD Jogja Minta Dampak Ekonomi Festival Diukur
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.
Ilustrasi penipuan menggunakan metode deepfake yang memalsukan data, gambar, hingga identitas./Istimewa\r\n\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Lebih dari 12.000 laporan penipuan digital masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama Januari-September 2026. Potensi kerugian dari laporan tersebut tercatat melampaui Rp100 miliar, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan laporan penipuan digital terbanyak. Kabupaten Bantul menempati urutan berikutnya berdasarkan persebaran laporan yang diterima.
“Kalau kita rinci per kabupaten/kota, yang paling banyak di Kabupaten Sleman, diikuti Kabupaten Bantul,” kata Eko saat ditemui di Bank Mandiri KC Yogyakarta pada 17 Oktober 2026.
IASC merupakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang diinisiasi OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan lembaga terkait. Melalui mekanisme tersebut, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti untuk mendukung upaya penanganan transaksi yang terindikasi sebagai penipuan.
Eko menjelaskan, penipuan digital memiliki beragam modus. Di antaranya penawaran pekerjaan palsu, transaksi belanja daring, love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara, serta fake call, yakni panggilan telepon yang dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban.
Perkembangan teknologi juga membuat modus penipuan semakin beragam. Pelaku dapat memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), misalnya dengan menggunakan foto seseorang untuk menyamar atau mengaku sebagai pihak perbankan demi meyakinkan calon korban.
Meski demikian, OJK DIY belum memiliki perincian data yang memisahkan laporan penipuan berdasarkan penggunaan AI dan modus lainnya. Eko menjelaskan, data IASC dihimpun secara terpusat, sementara OJK DIY dapat mengakses jumlah laporan dari wilayah DIY beserta potensi kerugiannya.
“Kalau trennya terkait dengan penipuan, sampai saat ini masih naik,” ujarnya.
Salah satu modus yang masih ditemukan adalah pengiriman undangan pernikahan melalui WhatsApp dalam bentuk berkas aplikasi Android atau APK. Berkas semacam ini perlu diwaspadai apabila dikirim oleh pihak yang tidak dikenal, terlebih jika penerima diminta memasang aplikasi tanpa mengetahui sumber dan fungsinya.
Pelaku juga dapat menyamar sebagai instansi resmi, termasuk instansi perpajakan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima pesan, panggilan, atau tautan yang meminta tindakan tertentu dengan mengatasnamakan lembaga resmi.
Eko mengimbau masyarakat tidak sembarangan menanggapi panggilan dari nomor yang tidak dikenal maupun membuka tautan yang dikirim oleh pihak asing.
“Kalau menerima telepon dari orang yang tidak dikenal, jangan sembarangan merespons. Jangan sekali-kali membuka tautan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal,” katanya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting ketika seseorang telah menjadi korban penipuan. Eko meminta korban segera melapor melalui IASC agar upaya pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung dana dapat dilakukan secepat mungkin.
Pelaporan lebih awal memberikan peluang lebih besar untuk menyelamatkan dana sebelum ditarik oleh pelaku. Namun, hasil penanganan tetap bergantung pada kondisi dana, termasuk apakah uang tersebut masih tersimpan di rekening penerima.
Laporan yang masuk melalui IASC selanjutnya ditangani melalui mekanisme penanganan yang melibatkan Satgas PASTI dan pihak terkait. Karena itu, korban perlu segera menempuh jalur pelaporan resmi dan memberikan informasi transaksi yang dibutuhkan untuk mendukung penelusuran.
Di sisi pencegahan, OJK DIY terus menggelar edukasi dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat. Sasaran kegiatan tersebut mencakup pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyuluh keluarga berencana (KB), lurah, mantri pamong praja, calon pengantin, hingga penyuluh pertanian.
Masyarakat yang telah memperoleh edukasi diharapkan meneruskan informasi mengenai bahaya penipuan digital kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Upaya meningkatkan literasi digital dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar informasi pencegahan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Eko mengingatkan penipuan digital tidak hanya menyasar masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Warga usia produktif dan mereka yang berpendidikan tinggi juga berisiko menjadi korban, termasuk ketika tergiur tawaran investasi ilegal.
“Dengan era digital saat ini, penipuan semakin marak dan modusnya beragam. Dari sisi kami, OJK tidak bisa sendirian. Kami harus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengingatkan masyarakat,” ujarnya.
Tingginya jumlah laporan dan potensi kerugian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat DIY untuk memeriksa identitas pengirim, memastikan keaslian informasi, serta tidak terburu-buru memindahkan uang atau membuka berkas mencurigakan. Jika telanjur melakukan transaksi yang diduga sebagai penipuan, korban perlu segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran terkait dan melapor melalui IASC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
Kopi jumbo 1,5 liter viral di Korea Selatan. Selain tampil unik di media sosial, minuman ini dinilai lebih hemat di tengah inflasi.
Jogja Bay menghadirkan Bay Culture Show bertema Ramayana di Kolam Ombak. Simak jadwal pertunjukan Oktober 2026 dan harga tiket mulai Rp90.000.
OJK DIY mencatat lebih dari 12.000 laporan penipuan digital hingga September 2026 dengan potensi kerugian melampaui Rp100 miliar.
Guru Besar UKI Angel Damayanti mengingatkan potensi penyalahgunaan gim online untuk propaganda ekstremisme dan mendorong penguatan literasi digital.