Gantikan Subagya, Hari Prastowo Belum Bisa Jabat Wakil Ketua Komisi C

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 19 Oktober 2026 16:37 WIB
Gantikan Subagya, Hari Prastowo Belum Bisa Jabat Wakil Ketua Komisi C

Ketua DPRD Kota Jogja, FX Wisnu Sabdono Putro sedang melantik Hari Prastowo Aditya Putra di RR Paripurna DPRD Kota Jogja, Senin (19/10/2026)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, JOGJA—Hari Prastowo Aditya Putra resmi menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Jogja untuk menggantikan almarhum Adrian Subagyo. Namun, pelantikan tersebut belum otomatis membuatnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi C karena jabatan itu masih harus ditentukan melalui musyawarah internal.

Pelantikan Hari dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Jogja, FX Wisnu Sabdono Putro, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Jogja, Senin (19/10/2026).

Wisnu menjelaskan penentuan Wakil Ketua Komisi C akan diserahkan kepada anggota komisi melalui rapat internal. Menurut dia, tidak ada aturan khusus mengenai mekanisme pemilihan wakil ketua komisi sehingga keputusan akan ditetapkan berdasarkan musyawarah.

“Untuk pemilihan wakil komisi, nanti kami minta ke rapat komisi. Soalnya tidak ada aturan pemilihan wakil komisi. Maksimal tanggal 9 November 2026 sudah ada keputusan,” kata Wisnu saat ditemui di ruang rapat paripurna, Senin.

Wisnu berharap Hari segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kota Jogja, terutama dalam menjalankan fungsi di Komisi C.

“Mas Hari sebagai anggota baru diharapkan bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas dan kewajibannya,” ujarnya.

Hari Prastowo Pilih Melanjutkan Program Subagya

Sementara itu, Hari Prastowo meminta dukungan agar dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Jogja dengan baik. Politikus dari Fraksi PDIP tersebut mengatakan belum berencana menggagas banyak program baru dan akan melanjutkan program yang sebelumnya dijalankan Subagya.

“Persiapan tidak banyak. Saya sendiri menentukan program yang telah dijalankan Pak Subagya. Meneruskan program saja, dan mungkin nanti saya akan membahas kemungkinan program lain di internal komisi,” kata Hari.

Hari menambahkan, koordinasi di internal fraksi juga diperlukan agar setiap keputusan dapat diambil secara tepat.

Mengenai waktu yang dibutuhkan untuk beradaptasi sebagai anggota DPRD, Hari memperkirakan perlu setidaknya satu bulan. Waktu tersebut juga akan dimanfaatkannya untuk berkenalan dengan anggota fraksi.

“Satu bulan paling tidak perlu adaptasi. Saya perlu perkenalan ke anggota fraksi juga tentunya,” katanya.

Diminta Lebih Dekat dengan Masyarakat

Hari mengungkapkan dirinya menerima pesan dari rekan-rekannya di DPRD agar lebih dekat dan membersamai masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dia menyebut pengalamannya berorganisasi menjadi salah satu bekal untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

“Saya juga kan berangkat dari bawah. Saya ketua laskar yang membawahkan banyak orang juga,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online