Dana Desa Gunungkidul Turun, Kalurahan Diminta Optimalkan Serapan

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 19 Oktober 2026 18:07 WIB
Dana Desa Gunungkidul Turun, Kalurahan Diminta Optimalkan Serapan

Dana Desa. - Ilustrasi Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta pemerintah kalurahan mengoptimalkan penyerapan dana desa pada 2026 meski pagu anggaran dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan. Pemkab memastikan pencairan dana desa tidak bermasalah dan seluruh kalurahan telah mencairkan anggaran sesuai pagu masing-masing.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat, mengatakan pencairan dana desa yang bersumber dari APBN dibagi menjadi dua termin.

“Termin kedua sudah cair sejak Juni lalu. Seluruh kalurahan juga sudah mencarikan pagu anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat,” kata Khoiru, Senin (19/10/2026).

Menurut dia, pemerintah kalurahan saat ini masih menjalankan berbagai program yang dibiayai dana desa. Namun, ia mengakui alokasi anggaran pada 2026 jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pagu Dana Desa Gunungkidul Turun Drastis

Khoiru menjelaskan, pagu dana desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada 2025 mencapai Rp168,8 miliar. Sementara itu, pada 2026 jumlahnya turun menjadi Rp51,9 miliar.

Besaran alokasi tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Nomor S-104/PK/2025 tentang Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Desa.

“Kalau dibuat rata-rata, maka pagu anggaran dana desa di masing-masing kalurahan di kisaran Rp300 jutaan,” ungkap dia.

Meski anggaran berkurang, Khoiru berharap pemerintah kalurahan tetap memaksimalkan realisasi sesuai dengan program yang telah direncanakan. Menurutnya, penyerapan dana desa juga menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah kalurahan.

“Masih dalam proses dan kami berharap serapan dana desa tetap bisa dimaksimalkan, karena realisasinya juga menjadi indikator kinerja di kalurahan,” katanya.

Anggaran Infrastruktur Kalurahan Ikut Terdampak

Penurunan pagu juga dirasakan Pemerintah Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen. Lurah Dengok, Suyanto, mengatakan kalurahannya memperoleh dana desa sebesar Rp310 juta pada 2026, turun dari Rp810 juta pada 2025.

“Anggarannya memang turun drastis, tapi kami tetap akan mempergunakan untuk kegiatan sesuai dengan program yang telah direncanakan,” katanya.

Suyanto mengakui pengurangan anggaran berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur. Sejumlah kegiatan terpaksa ditunda, dan pemerintah kalurahan telah menyosialisasikan dampak pengurangan dana desa tersebut kepada masyarakat.

“Praktis ini berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya infrastruktur banyak yang ditunda pelaksanaannya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online