PSEL Piyungan Ditargetkan Beroperasi Akhir 2028, Ini Progresnya

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 20 Oktober 2026 12:17 WIB
PSEL Piyungan Ditargetkan Beroperasi Akhir 2028, Ini Progresnya

Foto ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk program Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan, Bantul, ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 atau awal 2029. Sebelum mencapai tahap tersebut, proyek yang diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari itu masih harus menyelesaikan finalisasi desain, pembahasan perjanjian kerja sama, pematangan lahan, dan pengurusan perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan hingga Selasa (20/10/2026) belum ada kendala yang ditemui di lapangan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait masih menjalankan sejumlah tahapan persiapan sebelum pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut dimulai.

"Rencana groundbreaking di akhir tahun ini atau awal tahun 2027," ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Kusno, proses yang sedang berjalan meliputi finalisasi desain PSEL oleh Danantara, pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Danantara, serta pematangan lahan zona 2 untuk lokasi PSEL oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja.

Tahapan perizinan juga masih menunggu desain final proyek. DLHK DIY saat ini mengumpulkan data pendukung yang diperlukan untuk mengurus izin, dengan harapan prosesnya berjalan lancar.

"[untuk] perizinan masih menunggu desain finalnya," lanjutnya.

"Mudah-mudahan nanti proses perizinannya berjalan lancar dan tidak ada kendala," paparnya.

Investasi PSEL Piyungan Diperkirakan Rp2,5 Triliun hingga Rp3 Triliun

Sebelumnya, Director of Investment Danantara Investment Management sekaligus CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA), Fadli Rahman, menyampaikan proyek PSEL Piyungan ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.

Besaran investasi proyek tersebut masih bergantung pada hasil desain yang disiapkan pada tahun ini. Fasilitas PSEL direncanakan berdiri di lahan seluas sekitar 5,7 hektare di dekat tempat pemrosesan akhir (TPA) Piyungan, Bantul.

"Nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 sampai Rp3 triliun, yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri pada tahun ini. Lokasinya di dekat TPA Piyungan sekitar 5,7 hektar," ujarnya.

Dengan jadwal tersebut, pembangunan PSEL masih membutuhkan penyelesaian tahapan teknis dan administrasi sebelum memasuki operasional. Kusno menyebut target pengoperasian fasilitas berada pada akhir 2028 atau awal 2029.

PSEL Dirancang Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

PSEL Piyungan dirancang untuk menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Fasilitas tersebut diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah setiap hari dengan potensi produksi listrik sebesar 18–20 megawatt (MW) per hari, bergantung pada desain akhir.

Energi yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah di kawasan Jogja. Dengan demikian, proyek ini direncanakan memiliki fungsi pengolahan sampah sekaligus menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero) dengan harga 20 sen per kilowatt-jam (kWh). Skema tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 dan mencakup kerja sama selama 30 tahun ke depan.

Fadli menjelaskan pembayaran atas listrik yang dihasilkan akan dilakukan langsung oleh PLN. Sementara itu, pemerintah daerah hanya perlu mengeluarkan biaya untuk memasok sampah ke fasilitas PSEL.

Selain menghasilkan listrik, proyek tersebut berpotensi menambah pendapatan daerah melalui pajak dan membuka lapangan kerja. Produk sampingan berupa abu hasil pengolahan juga berpotensi dikerjasamakan dengan pengusaha lokal.

Terkait pengembalian investasi, Fadli menyebut periode break-even point (BEP) atau titik impas diperkirakan membutuhkan waktu 15–20 tahun, bergantung pada lokasi masing-masing proyek.

"Sekitar 15 sampai 20 tahun (BEP), tergantung dari lokasi masing-masing," paparnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online