Karang Taruna Kulonprogo Minta Pemberdayaan Pemuda Dilakukan hingga RT/RW

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 23 Oktober 2026 22:57 WIB
Karang Taruna Kulonprogo Minta Pemberdayaan Pemuda Dilakukan hingga RT/RW

Ilustrasi pemuda. Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Karang Taruna Kabupaten Kulonprogo mendorong agar program pemberdayaan pemuda menjangkau masyarakat hingga tingkat padukuhan, RT, dan RW. Memasuki dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, organisasi kepemudaan tersebut menilai kebijakan nasional membuka peluang kolaborasi yang perlu diterjemahkan menjadi program nyata di tingkat akar rumput.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Kulonprogo, Tamyus Rohman, mengatakan arah kebijakan nasional yang mencakup pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, hingga perlindungan sosial membuka ruang bagi pemuda untuk terlibat dalam pembangunan. Peluang tersebut perlu dimanfaatkan mulai dari tingkat nasional, daerah, hingga kalurahan.

"Ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata banyaknya program yang diumumkan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut membuka akses bagi pemuda untuk berkembang, menciptakan lapangan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, membantu kelompok rentan, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah," ujar Tamyus dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Tamyus, keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari banyaknya kebijakan yang diluncurkan. Hal yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan pemuda dan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Regulasi Karang Taruna Buka Peluang Kolaborasi

Tamyus menilai salah satu perkembangan penting dalam penguatan organisasi kepemudaan adalah terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 yang mengubah Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Regulasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan peran Karang Taruna dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Bagi Karang Taruna Kulonprogo, penguatan regulasi tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan profesionalitas organisasi, memperluas kemitraan dengan pemerintah, serta memperkuat keterlibatan pemuda dalam menangani persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

"Karang Taruna memiliki keunggulan berupa kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda diharapkan dapat membantu memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih tepat," tuturnya.

Kedekatan dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting bagi Karang Taruna untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan warga. Dengan keterlibatan organisasi di tingkat lokal, pelaksanaan program pemerintah diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran.

Pemberdayaan Pemuda Perlu Diperkuat dengan Dukungan Ekonomi

Tamyus menegaskan pembangunan kesejahteraan sosial tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah juga perlu membuka peluang agar masyarakat mampu mandiri secara ekonomi.

Dalam konteks tersebut, Karang Taruna dapat mengambil peran sebagai penggerak usaha produktif yang memanfaatkan potensi lokal. Untuk mendukung peran itu, sejumlah bentuk dukungan perlu diperkuat, mulai dari pelatihan kewirausahaan, akses permodalan sesuai ketentuan, pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemasaran digital, hingga kemitraan dengan dunia usaha.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pemuda mengembangkan usaha dan menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada kegiatan organisasi, tetapi juga memberikan dampak terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Karang Taruna Didorong Terlibat dalam Program Pendidikan

Selain sektor ekonomi, pendidikan menjadi bidang yang dinilai membuka peluang keterlibatan Karang Taruna. Program yang menyasar masyarakat kurang mampu, termasuk Sekolah Rakyat, dapat menjadi ruang bagi organisasi kepemudaan untuk mengambil peran sosial di lingkungan masing-masing.

"Program pendidikan yang menyasar masyarakat kurang mampu, termasuk Sekolah Rakyat, membuka peluang bagi Karang Taruna untuk mengambil peran sosial di lingkungannya. Dengan demikian, Karang Taruna tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara kegiatan kepemudaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki kesempatan berkembang," ucap Tamyus.

Menurut dia, keterlibatan pemuda dalam program pendidikan dan kegiatan sosial dapat memperluas kontribusi Karang Taruna di luar penyelenggaraan aktivitas kepemudaan. Organisasi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya kesempatan berkembang bagi generasi muda dan masyarakat kurang mampu.

Pemerintah Diminta Memberikan Dukungan Konkret

Di balik peluang tersebut, Tamyus menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan pemerintah. Dukungan terhadap Karang Taruna perlu diwujudkan secara konkret melalui pelatihan, pendampingan, akses terhadap program pemerintah, fasilitas kegiatan, serta pembiayaan yang transparan dan sesuai peraturan.

Dia juga menekankan pentingnya pelibatan Karang Taruna sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan yang berkaitan dengan pemuda dan kesejahteraan sosial.

Menurut Tamyus, pemerintah pusat perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

"Independensi, integritas, dan semangat pengabdian Karang Taruna harus tetap dijaga. Sinergi dengan pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi organisasi sebagai wadah aspirasi pemuda dan penggerak partisipasi masyarakat," tegasnya.

Karang Taruna Kulonprogo Apresiasi Fasilitasi Sarana Olahraga

Khusus di tingkat daerah, Tamyus mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Kulonprogo terhadap ruang aktivitas pemuda. Salah satu bentuk dukungan nyata yang telah direalisasikan adalah fasilitasi sarana olahraga.

Dukungan terhadap fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aktivitas kepemudaan. Ke depan, Karang Taruna berharap pemberdayaan dapat diperluas agar manfaatnya menjangkau pemuda di tingkat padukuhan, RT, dan RW.

Dengan jangkauan program yang lebih dekat dengan masyarakat, dukungan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada kebijakan di tingkat pusat atau kabupaten. Program pemberdayaan juga perlu memberikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan potensi lokal, memperkuat kemandirian ekonomi, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di lingkungannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online