DPRD Bantul Minta Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP Ditinjau Ulang

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 21 Oktober 2026 15:07 WIB
DPRD Bantul Minta Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP Ditinjau Ulang

Ilustrasi, pengendara sepeda motor melintas di depan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bajoe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026). Antara/Andry Denisah\r\n

Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul meminta wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang. Kesiapan koperasi yang dinilai belum memadai menjadi salah satu alasan kebijakan tersebut perlu dikaji kembali.

Anggota Komisi A DPRD Bantul, Suwandi, mengatakan program KDMP di Bantul belum beroperasi secara menyeluruh. Sejumlah koperasi juga masih berada dalam tahap persiapan, baik dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana, maupun sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, penyaluran gaji ASN merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Apabila tugas tersebut ditambahkan ke dalam kegiatan KDMP, koperasi perlu mempersiapkan perangkat keras atau hardware serta perangkat lunak atau software untuk mendukung pelaksanaannya.

"Kemudian kalau ditambah pekerjaan satu lagi yang itu relatif enggak enteng tentu harus siapkan hardware dan software-nya. Kita bisa menilai sendiri apakah KDMP mampu atau tidak," katanya, Rabu (21/10/2026).

Penyaluran Gaji ASN Butuh Persiapan Matang
Suwandi menilai penyaluran gaji ASN membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang. Hal itu karena pelaksanaannya memerlukan proses migrasi data serta perangkat layanan yang optimal.

Selain kesiapan teknologi, kapasitas SDM juga harus diperhitungkan. Menurutnya, menyiapkan tenaga yang mampu menangani proses penyaluran gaji bukan pekerjaan mudah, terlebih jika kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu singkat.

"Juga menyiapkan kapasitas SDM-nya itu kan hampir sama sekali nggak mudah, kemudian kalau tiba-tiba diterapkan ya kami akan lihat saja, karena daerah kan tidak bisa berbuat banyak, semua pusat yang menentukan," ungkapnya.

Ia menyebut pemerintah daerah tidak memiliki banyak ruang untuk menentukan kebijakan tersebut apabila keputusan penerapannya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Risiko Keuangan Jadi Perhatian
Suwandi juga mengingatkan potensi persoalan apabila penyaluran gaji ASN melalui KDMP tetap diterapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko terkesan dipaksakan karena KDMP merupakan program yang relatif baru.

Ia menyoroti besarnya tanggung jawab yang harus ditangani koperasi desa jika diberi tugas menyalurkan gaji ASN di Bantul. Jumlah ASN yang gajinya berpotensi disalurkan melalui skema tersebut mencapai sekitar 10.000 orang.

"Risikonya juga berat sekali ketika bicara persoalan keuangan. Levelnya koperasi desa tapi nanti mengurus penyaluran gaji ASN Bantul yang jumlahnya sekitar 10.000 an," ujarnya.

Besarnya tanggung jawab tersebut, menurut Suwandi, perlu menjadi pertimbangan sebelum kebijakan dijalankan. Kesiapan operasional dan kemampuan pengelolaan keuangan koperasi dinilai penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru.

KDMP Diminta Fokus Memberdayakan Masyarakat Desa
Suwandi menilai KDMP sebaiknya tetap berfokus pada tujuan utamanya, yakni pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi tersebut dapat berperan menampung sekaligus menyalurkan produk-produk potensial yang dihasilkan masyarakat setempat.

Ia menegaskan, keberatannya bukan semata-mata karena meragukan kemampuan KDMP. Namun, penambahan tugas penyaluran gaji ASN dinilai berpotensi membebani koperasi yang kapasitasnya masih perlu diuji.

"Saya bukan persoalan meragukan, tapi terlalu memaksakan kebijakan ini. Jadi KDMP harusnya fokus pada tujuan utamanya saja yakni memberdayakan masyarakat desa," imbuhnya.

Menurutnya, apabila KDMP dipaksa menjalankan kebijakan yang jauh dari tugas pokok dan fungsinya, pelaksanaan program justru dikhawatirkan memunculkan masalah baru.

Suwandi juga menaruh perhatian pada kesiapan SDM di tingkat kelurahan yang dinilai belum teruji sepenuhnya. Penambahan beban kerja yang besar tanpa persiapan memadai dikhawatirkan menyulitkan para pengelola koperasi.

"Keprihatinan saya dengan kebijakan seperti ini kesan dipaksakannya itu terlihat jelas. Kasihan SDM-nya juga kalau di tingkat kelurahan itu kan kapasitasnya masih belum teruji. Kemudian malah harus ditambah lagi dengan beban kerja yang sedemikian rupa, tentu kasihan. Jadi ditinjau ulang saja," katanya.

Atas pertimbangan tersebut, DPRD Bantul meminta wacana penyaluran gaji ASN melalui KDMP dikaji kembali dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, sistem layanan, SDM, serta risiko pengelolaan keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online