Anggaran Infrastruktur Gunungkidul Rp372 Miliar, Jalan Jadi Prioritas

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 21 Oktober 2026 21:47 WIB
Anggaran Infrastruktur Gunungkidul Rp372 Miliar, Jalan Jadi Prioritas

Sejumlah kendaraan melintas di jalan rusak di Padukuhan Ngimbang, Watusigar, Ngawen yang menghubungkan dengan Kalurahan Katongan, Nglipar, Kamis (3/9/2026)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur sebesar Rp372,28 miliar pada 2027. Alokasi tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan daerah, terutama perbaikan jalan, jaringan irigasi, serta pembangunan gedung perkantoran dan fasilitas pelayanan publik.

Rencana anggaran itu telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disepakati bersama DPRD Gunungkidul. Meski demikian, nilai tersebut belum menjadi anggaran final karena masih harus melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, mengatakan kemampuan anggaran pemerintah kabupaten semakin terbatas seiring berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi itu menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap menempatkan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun depan.

“Kalau ditotal pagunya mencapai Rp372.280.590.370,56,” kata Choirul, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, rencana penggunaan anggaran infrastruktur secara garis besar mencakup perbaikan jalan dan pembangunan jaringan irigasi. Pemkab juga menyiapkan pembangunan gedung perkantoran serta fasilitas pelayanan publik lainnya.

Namun, rincian proyek, lokasi pengerjaan, dan besaran anggaran untuk setiap sektor masih perlu menunggu pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan APBD 2027.

“Sudah dibahas dalam KUA-PPAS 2027, tapi untuk kepastian juga masih butuh rapat gabungan dengan Badan Anggaran DPRD untuk finalisasi yang akan dimasukan di APBD 2027,” katanya.

Infrastruktur Masuk Prioritas Pembangunan 2027

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan rancangan plafon anggaran tahun depan telah tertuang dalam kesepakatan bersama antara DPRD dan bupati melalui KUA-PPAS 2027.

Ia menjelaskan, arah pembangunan Gunungkidul pada 2027 mencakup penguatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Selain sektor-sektor tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program prioritas, antara lain Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Paming Nglayani dan Ngayomi, Alam Lestari, serta Warga Gayeng dan Guyub.

“Kegiatan diprioritaskan sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki bupati. Untuk detailnya nanti akan dijabarkan dalam RAPBD 2027,” kata Endang.

Dengan arah kebijakan tersebut, anggaran infrastruktur menjadi salah satu komponen yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Meski begitu, realisasi program nantinya bergantung pada hasil pembahasan dan penetapan APBD.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,9 Triliun

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan mencapai Rp1.903.464.741.380. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp378.970.877.411 dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.524.493.863.969.

Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.970.575.313.865,90. Angka tersebut lebih besar daripada proyeksi pendapatan daerah sehingga struktur anggaran perlu dicermati lebih lanjut dalam pembahasan APBD.

Dokumen KUA-PPAS juga memuat rencana belanja operasional, belanja modal, belanja transfer, serta belanja tidak terduga. Pemkab mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp7,5 miliar untuk tahun depan, berdasarkan keterangan dalam naskah.

Di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat, penyusunan anggaran 2027 menjadi tahap penting untuk menentukan program yang dapat dijalankan dan besaran dana yang tersedia. Kepastian mengenai alokasi infrastruktur, termasuk proyek yang akan dikerjakan, baru dapat diketahui setelah pembahasan RAPBD selesai dan APBD 2027 ditetapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online