Cek Jadwal Samsat di Wilayah Bantul Senin 26 Oktober 2026, Lokasi dan Jamnya

Sunartono
Sunartono Senin, 26 Oktober 2026 07:17 WIB
Cek Jadwal Samsat di Wilayah Bantul Senin 26 Oktober 2026, Lokasi dan Jamnya

Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.

Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Bantul selama Oktober 2026 memiliki sejumlah pilihan lokasi pelayanan. Selain Samsat Induk, tersedia Samsat Pembantu, Samsat Corner, Samsat Desa, Samsat Keliling, hingga layanan khusus dengan jadwal dan jam operasional berbeda.

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat perlu memastikan jenis layanan yang dibutuhkan. Sebab, tidak semua titik melayani seluruh keperluan administrasi kendaraan, seperti pajak tahunan, pajak lima tahunan, balik nama, maupun pengurusan dokumen kendaraan.

Pembayaran PKB tahunan juga dapat dilakukan melalui sejumlah platform digital. Berikut jadwal, lokasi, dan jenis pelayanan Samsat Bantul selama Oktober 2026 berdasarkan informasi yang tersedia.

1. Samsat Induk Bantul

Samsat Induk Bantul menyediakan berbagai layanan administrasi kendaraan, mulai dari pembayaran pajak hingga pengurusan BPKB. Layanan yang tersedia meliputi:

Pajak kendaraan satu tahunan.
Drive Thru.
Pajak kendaraan lima tahunan.
Balik nama.
Mutasi masuk dan keluar.
Pengurusan STNK hilang atau rusak.
RUBENTINA.
BPKB.

Jam pelayanan Samsat Induk Bantul:

Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB.

Jam pemeriksaan fisik kendaraan:

Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.

Masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan perlu menyesuaikan kedatangan dengan jam layanan tersebut.

2. Samsat Pembantu Sewon

Samsat Pembantu Sewon melayani pembayaran pajak kendaraan satu tahunan dan lima tahunan. Tersedia pula layanan Drive Thru khusus kendaraan roda empat.

Jam pelayanan:

Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB.

Jam pemeriksaan fisik kendaraan:

Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.

3. Samsat Corner BPD DIY

Pembayaran pajak kendaraan satu tahunan juga dapat dilakukan melalui Samsat Corner BPD DIY. Layanan ini tersedia di tiga lokasi, yakni:

BPD Cabang Pembantu Piyungan.
BPD Cabang Pembantu Srandakan.
BPD Cabang Pembantu Kretek.

Jam pelayanan:

Senin–Kamis: pukul 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB.

4. Samsat Desa

Masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Desa untuk membayar pajak kendaraan satu tahunan tanpa harus mendatangi Samsat Induk.

Layanan tersebut tersedia di:

Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri.
Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu.

Jam pelayanan:

Senin–Kamis: pukul 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB.

5. Samsat Corner MPP Kabupaten Bantul

Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul melayani pembayaran pajak kendaraan satu tahunan.
Lokasinya berada di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul.

Jam pelayanan:
Senin–Kamis: pukul 08.00–12.00 WIB.

6. Jadwal Samsat Keliling Bantul Oktober 2026

Samsat Keliling Bantul menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan dengan lokasi yang berbeda setiap hari.

Jam pelayanan:
Senin–Kamis: pukul 08.30–12.00 WIB.

Berikut lokasi Samsat Keliling berdasarkan hari:

Senin: Kalurahan Srigading.
Selasa: Kapanewon Pleret.
Rabu: Kapanewon Dlingo.
Kamis: Kalurahan Bangunjiwo.

Masyarakat dapat menyesuaikan kunjungan dengan lokasi layanan sesuai hari yang telah ditentukan.

7. Jadwal Jempol Si Panda Oktober 2026

Jempol Si Panda merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan dengan lokasi pelayanan yang berpindah. Jadwal yang tercantum untuk Oktober 2026 adalah sebagai berikut:

Kamis, 1 Oktober: Kalurahan Sitimulyo.
Sabtu, 3 Oktober: Kalurahan Jambidan.
Senin, 5 Oktober: Kalurahan Banguntapan.
Selasa, 6 Oktober: PT BRA Bantul.
Rabu, 7 Oktober: PT BRA Giwangan.
Kamis, 8 Oktober: Kalurahan Wijirejo.
Jumat, 9 Oktober: Kalurahan Tamantirto.
Senin, 12 Oktober: Kalurahan Panjangrejo.
Selasa, 13 Oktober: Kalurahan Terong.
Selasa, 20 Oktober: Kalurahan Parangtritis.
Selasa, 27 Oktober: Kalurahan Terong.

Jam pelayanan Jempol Si Panda:

Senin–Kamis: pukul 08.30–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.30–11.00 WIB.

Mengingat layanan ini berpindah lokasi, masyarakat sebaiknya mencocokkan tanggal kedatangan dengan jadwal yang tersedia.

8. Jadwal SABITA Oktober 2026

SABITA atau Samsat Mobile 5 Tahunan menyediakan pelayanan pajak kendaraan lima tahunan. Layanan ini memiliki jadwal dan waktu operasional khusus.

Jam pelayanan:

Pukul 09.00–10.00 WIB.

Jadwal lokasi SABITA selama Oktober 2026:
Jumat, 16 Oktober: Kalurahan Argomulyo.
Jumat, 23 Oktober: Kapanewon Kretek.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pajak lima tahunan dapat menyesuaikan kedatangan dengan tanggal dan lokasi tersebut.

9. Jadwal Samsat On Sunday Bantul

Samsat On Sunday atau SOS menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan pada hari Minggu.

Jadwal pelayanan:

Hari dan tanggal: Minggu, 4 Oktober 2026.
Waktu: pukul 07.00–09.00 WIB.
Lokasi: Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
Layanan ini memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan pada akhir pekan.

10. Layanan TEMARAM di Samsat Pembantu Sewon

TEMARAM menjadi pilihan lain bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pajak kendaraan satu tahunan di luar jam pelayanan pagi hingga siang.

Rincian layanan:

Jenis pelayanan: pajak kendaraan satu tahunan.
Hari: Senin–Jumat.
Waktu: pukul 16.00–20.00 WIB.
Lokasi: Samsat Pembantu Sewon.

Dengan jam pelayanan sore hingga malam, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan pajak dengan aktivitas sehari-hari.

Bayar Pajak Kendaraan Bantul Secara Digital

Selain mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat dapat membayar PKB satu tahunan melalui sejumlah platform digital.
Platform yang tercantum dalam informasi layanan tersebut meliputi:

Aplikasi Signal.
Gotagihan.
BPD Mobile.
Tokopedia.
Indomaret.

Untuk memperoleh informasi atau menyampaikan aduan terkait layanan Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3545-6982.

Beragam pilihan layanan tersebut memungkinkan masyarakat menyesuaikan lokasi, waktu, dan jenis pengurusan pajak kendaraan selama Oktober 2026. Sebelum berangkat, pastikan layanan yang dituju sesuai dengan kebutuhan, terutama untuk pengurusan pajak lima tahunan dan pemeriksaan fisik kendaraan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online