Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/09/dugaan-korupsi-koni-pemanggilan-pejabat-belum-kelar-366475/cara-mendapatkan-uang-3" rel="attachment wp-att-366476">http://images.harianjogja.com/2013/01/cara-mendapatkan-uang2-370x248.jpg" alt="" width="370" height="248" />SLEMAN -- Kejaksaan negeri Sleman masih akan memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sampai saat ini ada beberapa pejabat yang belum selesai dimintai keterangan.
Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan ada beberapa pejabat yang harus mengulang untuk diperiksa sebagai saksi. Sebab ada beberapa data yang belum lengkap dan membutuhkan keterangan saksi.
“Kebanyakan data belum lengkap dan butuh keterangan resmi dari saksi,” jelas Anshar pada Harian Jogja.com, Rabu (9/1/2013).
Anshar mengaku tidak bisa membeberkan berapa jumlah pejabat yang akan kembali diperiksa. Dia hanya mengatakan jika ada beberapa pejabat yang harus mengulangi keterangan, khususnya cabor yang memungkinkan mendapat aliran dana cukup besar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sleman, Sriyono menegaskan saat ini kasus masih dalam penyidikan. Kejari masih akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup untuk menuntaskan masalah KONI.
“Kami akan terus memanggil saksi yang dibutuhkan. Banyak juga saksi yang kami panggil selama ini tidak mengetahui tugas keseharian bahkan tidak menyimpan data, seperti proposal kegiatan,” jelas Sriyono.
Menurut Sriyono, satu cabang olahraga (cabor) rata-rata dipanggil tiga orang yang menjadi pengurus inti, yakni ketua, bendara dan sekretaris. Namun terkadang ada beberapa cabor yang memiliki ketua harian. “Kalau memang dibutuhkan kami panggil semuanya,” tukasnya.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sleman, Yocob Hendrik P mengatakan kasus ditarget selesai Februari mendatang. Dia berjanji tidak akan melebihi waktu perpanjangan masa tahanan tersangka Mujiman, yakni selama 40 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.