Pengurus KONI Sleman Diperiksa Dalam Satu Ruang

Jum'at, 18 Januari 2013 18:00 WIB
Pengurus KONI Sleman Diperiksa Dalam Satu Ruang

SLEMAN -- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Pasalnya masih akan muncul nama tersangka lagi selain Ketua Umum KONI Sleman, Mujiman.

Namun siapa calon tersangka baru terkait kasus dugaan penyimpangan laporan keuangan KONI Sleman ini masih belum mengerucut. Isyarat kemungkinan ada pejabat di Pemkab Sleman jadi tersangka juga belum tampak.

Namun, penyidik Kejari Sleman mulai memeriksa intensif pengurus inti lembaga pembinaan atlet. Fokus ditujukan pada dua pengelola keuangan, yakni Bendahara KONI Sleman, Wahyu Hidayat dan Wakil Bendahara KONI Sleman, Risdianto. Dua saksi atas tersangka Mujiman tersebut diperiksa dalam satu ruang penyidikan.

Kasi Intelejen, Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan pemeriksaan dua orang dalam satu ruang harus dilakukan. Sebab Wahyu dan Risdianto memberikan keterangan berbeda, bahkan saling lempar tanggung jawab.

“Makanya kami hadapkan berdua agar ketemu keterangan yang benar. Jika tidak akan terjadi saling lempar lagi,” jelas Anshar usai Shalat Jum’at di Masjid Agung Sleman, Jumat (18/1).

Anshar menambahkan, hingga kini masih nama Mujiman sebagai tersangka kasus KONI Sleman. Belum diumumkan nama tersangka lain terkait kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online