Bantuan Bedah Rumah Disunat, Polisi Turun Tangan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 20 Januari 2013 21:00 WIB
Bantuan Bedah Rumah Disunat, Polisi Turun Tangan

GUNUNGKIDUL- Kepolisian Sektor Polres Gunungkidul akan menyelidiki kasus pemalakan yang melibatkan oknum pamong desa di Watusigar, Kecamatan Ngawen. Dugaan pemalakan kepada warga penerima bantuan bedah rumah akan melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, meski tidak ada laporan resmi dari korban, pihaknya sudah menyelidiki dugaan pemalakan oknum pamong desa tersebut.

“Sementara ini kami masih menyelidi dan  mengumpulkan keterangan saksi di lapangan,” katanya, Minggu (20/1/2013).

Ditambahkan Suhadi, selain mengumpulkan keterangan saksi, BPK juga akan mengaudit keuangan bantuan bagi warga miskin tersebut. Sementara itu Kepala Desa Watusigar Supardi kepada Harian Jogja.com mengaku siap mempertanggungjawabkan kelakuan anak buahnya.

“Semua proses hukumnya akan saya lalui!” tandasnya.

Kasus dugaan pemalakan mencuat setelah beberapa warga di Dusun Tapansari, Desa Watusigar, yang mendapat jatah bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yang proses pencairannya melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), dimintai uang oleh oknum pamong desa setempat.

Alasan pemalakan untuk pembukaan rekening agar uang bantuan cepat cair. Alasan pembuatan rekening dinilai tidak masuk akal karena warga tidak diajak ke bank, melainkan disodorkan cek kosong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online