Rupiah Cetak Rekor Terlemah Pasar Waspadai Tembus Rp18.120
Rupiah berpotensi melemah hingga Rp18.120 per dolar AS setelah mencetak rekor terendah. Investor mencermati risiko global dan domestik.
SLEMAN -- Proses penahanan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Mujiman dipertanyakan kuasa hukumnya, Achiel Suyanto. Achiel mengatakan penahanan Mujiman atas kasus penyimpangan dana KONI Sleman 2010 dan 2011 itu belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurut Achiel dasar penahanan ada tiga, yakni agar tidak melarikan diri, supaya tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mencoba menghilangan barang bukti. Tiga unsur ini tidak ada pada diri Mujiman.
“Kalau takut melarikan diri, ya dicekal saja. Kalau mengulangi perbuatannya itu juga tidak masuk akal, kan penyimpangannya anggaran tahun 2010. Usaha penghilangan barang bukti juga belum ada, sebab semua barang bukti sudah disita Kejari Sleman,” kata Achiel setelah meghadiri acara pembukaan Milad UII ke-70 di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir UII, Senin (21/1/2013).
Wakil Ketua Umum Peradi Pusat menilai jika Kejari Sleman juga belum memiliki bukti yang kuat saat melakukan penahanan. Pasalnya, hingga kini Kejari Sleman dianggap masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi.
“Hal ini menguatkan dugaan tidak kuatnya alat bukti ketika dilakukan penahanan pada Mujiman. Kalau memang sudah kuat, seharusnya Kejari Sleman sudah mulai memeriksa Mujiman kembali. Ini tindakan unprofesional Kejari Sleman,” jelas Achiel.
Achiel mendesak agar Kejari Sleman segera melakukan pemeriksaan intensif kepada Mujiman. Sebab pada pemeriksaan pertama, masih dalam tataran umum dan belum menyangkut keterlibatan Mujiman pada penyimpagan anggaran KONI Sleman 2010 dan 2011.
Pengacara berkumis tipis itu juga mempertanyakan penahanan Mujiman yang seolah dipaksakan ini. Sebab, banyak tugas yang akhirnya tidak terselesaikan, termasuk tidak jadinya pencairan anggaran KONI 2012 termin ke dua senilai Rp4,8 miliar.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan jika pihaknya sudah bekerja sangat profesional. Bahkan saat melakukan penahanan Mujiman sudah dilandasi bukti-bukti yang menguatkan.
“Buktinya sudah ada dan kuat untuk kami lakukan penahanan. Kalau tidak ada bukti yang kuat mana mungkin kami berani menahan tersangka penyimpangan anggaran KONI Sleman 2010 dan 2011 itu,” tukas Anshar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah berpotensi melemah hingga Rp18.120 per dolar AS setelah mencetak rekor terendah. Investor mencermati risiko global dan domestik.
Empat anggota TNI divonis penjara hingga 3 tahun atas penyiraman air keras ke Andrie Yunus, bukan operasi intelijen.
Desa Sejahtera Astra Desa Les di Buleleng, Bali Utara menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan lingkungan
Keterlibatan perempuan dalam birokrasi pemerintahan di tingkat kalurahan atau desa di Kabupaten Kulonprogo menunjukkan tren yang sangat positif. Meski posisi po
Timnas Indonesia naik ke peringkat 118 FIFA usai kalahkan Oman dan Mozambik dalam FIFA Match Day Juni 2026.
Harga Pertamax naik ke Rp16.250, Pemkot Jogja siapkan operasi pasar dan sembako murah untuk jaga daya beli warga.