Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
http://images.harianjogja.com/2013/02/30Gusti-Mung-229x310.jpg" alt="" width="229" height="310" />BANTUL -- Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY atau UUK DIY yang diserahkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, September 2012 lalu, menjadi angin segar bagi Kraton Surakarta untuk kembali memperjuangkan keistimewaan yang serupa.
“Kalau sekarang Jogja dikasih (keistimewaan), Surakarta juga harus,” tegas Pengageng Sasana Kraton Kasunanan Surakarta, GRAy Koes Murtiyah, yang akrab disapa Gusti Mung saat gelaran labuhan ageng di Cempuri Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Kamis (7/2/2013).
Menurut Gusti Mung, jika pemerintah pusat tidak memberikan keistimewaan bagi Kraton Surakarta berarti telah melanggar konstitusi yang sebenarnya. “Tergantung pada pemerintah RI, apakah akan menjalankan amanat konstitusi yang sebenarnya atau tidak,” tandasnya.
Surakarta pernah ditetapkan sebagai daerah istimewa bersama dengan DIY pada 1945. Namun, pemerintah mencabut keistimewaan Surakarta karena pada saat itu terjadi konflik sosial.
Gusti Mung menambahkan, dalam PP No.16/SD/1946 telah disebutkan bahwa Kraton Surakarta akan kembali mempunyai hak keistimewaan untuk mengurus pemerintahan sendiri jika keadaan pada masa itu sudah kembali normal.
“Sekarang, Jogja yang sudah dikembalikan (keistimewaannya). Surakarta juga harus (dikembalikan keistimewaannya), tidak bisa tidak,” ujarnya. Kini, pihak Kraton Surakarta masih memperjuangkan keistimewaannya dengan cara uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Terlepas dari masalah keistimewaan, masih kata Gusti Mung, kegiatan upacara adat di Kraton Surakarta jauh lebih padat jika dibandingkan dengan Kraton Jogja. Sebab, dalam tataran pendiri Mataram, posisi Kraton Surakarta lebih tua daripada Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Karhutla di TNBTS mulai terkendali. Api aktif sudah tidak ditemukan, tetapi petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah bara kembali menyala.
Pemkab Gunungkidul mengukuhkan 72 anggota Paskibraka dari 22 sekolah untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Djed Spence resmi pindah dari Tottenham Hotspur ke Inter Milan. Bek Timnas Inggris itu dikontrak Nerazzurri hingga 2031.
Kekeringan akut dan panas ekstrem membuat Swiss melarang warga cuci mobil, siram taman, serta membatasi penggunaan air di hampir seluruh kanton.
Ole Romeny dan Justin Hubner starter saat Fortuna Sittard menang 3-1 atas Cambuur pada pekan kedua Eredivisie 2026/27.