Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
http://images.harianjogja.com/2013/02/30Gusti-Mung-229x310.jpg" alt="" width="229" height="310" />BANTUL -- Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY atau UUK DIY yang diserahkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, September 2012 lalu, menjadi angin segar bagi Kraton Surakarta untuk kembali memperjuangkan keistimewaan yang serupa.
“Kalau sekarang Jogja dikasih (keistimewaan), Surakarta juga harus,” tegas Pengageng Sasana Kraton Kasunanan Surakarta, GRAy Koes Murtiyah, yang akrab disapa Gusti Mung saat gelaran labuhan ageng di Cempuri Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Kamis (7/2/2013).
Menurut Gusti Mung, jika pemerintah pusat tidak memberikan keistimewaan bagi Kraton Surakarta berarti telah melanggar konstitusi yang sebenarnya. “Tergantung pada pemerintah RI, apakah akan menjalankan amanat konstitusi yang sebenarnya atau tidak,” tandasnya.
Surakarta pernah ditetapkan sebagai daerah istimewa bersama dengan DIY pada 1945. Namun, pemerintah mencabut keistimewaan Surakarta karena pada saat itu terjadi konflik sosial.
Gusti Mung menambahkan, dalam PP No.16/SD/1946 telah disebutkan bahwa Kraton Surakarta akan kembali mempunyai hak keistimewaan untuk mengurus pemerintahan sendiri jika keadaan pada masa itu sudah kembali normal.
“Sekarang, Jogja yang sudah dikembalikan (keistimewaannya). Surakarta juga harus (dikembalikan keistimewaannya), tidak bisa tidak,” ujarnya. Kini, pihak Kraton Surakarta masih memperjuangkan keistimewaannya dengan cara uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Terlepas dari masalah keistimewaan, masih kata Gusti Mung, kegiatan upacara adat di Kraton Surakarta jauh lebih padat jika dibandingkan dengan Kraton Jogja. Sebab, dalam tataran pendiri Mataram, posisi Kraton Surakarta lebih tua daripada Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Thomas Tuchel mengungkap kondisi pemain Man City di Timnas Inggris setelah klub dinyatakan bersalah melanggar aturan finansial Premier League.
Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026, Jorge Martin merebut pole setelah mengalahkan Marc Marquez di Q2 MotoGP Motegi.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka