BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
SLEMAN -- Peraturan Daerah (Perda) terkait reklame masih belum diterbitkan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sleman mengaku kesulitan menertibkan reklame yang menyalahi aturan, khususnya reklame spanduk.
Menurut Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Dwi Ari Harianto reklame saat ini memang belum ada perdanya. Saat ini perda hanya mengatur iklan berdasarkan bangunan atau izin mendirikan bangunan (IMB) papan reklame dan baliho.
Sementara untuk reklame spanduk memang belum bisa diatur dengan tegas. Untuk itu Pemkab Sleman mendirikan 15 titik panggung untuk digunakan memajang iklan mereka.
“Namun masih banyak saja pengiklan yang memasang spanduknya melintang di jalan. Padahal sudah dipertegas hal ini tidak diperbolehkan karena mengganggu pengendara jalan,” jelas Dwi di Kantornya, Selasa (26/2/2013).
Dwi mencontohkan, panggung reklame untuk spanduk ini salah satunya ada di pertigaan Ringroad Maguwoharjo. Namun ternyata panggung reklame ini tidak difungsikan para pengiklan karena mungkin dianggap kurang strategis.
“Akhirnya banyak sekali spanduk yang terpasang di seberang tempat itu. Tidak jarang yang dipasang melintang di atas Jalan Solo. Ini jelas menyalahi ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.
Meskipun sangat mengganggu, Dwi menambahkan sangat sulit untuk mengatur reklame spanduk di Sleman. Pasalnya setelah di copot hari ini, keesokan harinya spanduk itu sudah kembali terpasang.
“Setiap bulan ribuan iklan spanduk yang kami temui dan tertibkan. Bahkan pernah sekali kami melakukan penertiban hasilnya satu truk penuh dengan reklame spanduk,” jelas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Kemkomdigi menilai notifikasi masa aktif belum cukup melindungi nilai ekonomi sisa kuota internet pelanggan sesuai amanat putusan MK.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 4 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Polri menjelaskan alasan mutasi 88 pati dan pamen setelah Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri sebagai bagian dari percepatan organisasi.
Operasi SAR KM Virgo Transport 8 memasuki hari ke-21. Sebanyak 188 korban dievakuasi, sementara 55 korban masih dalam pencarian.