Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
JOGJA—Sejumlah bangunan di kawasan Jalan Malioboro tak digunakan alias mangkrak sehingga mengurangi keindahan kawasan cagar budaya itu.
Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh mengatakan, setidaknya terdapat 10 bangunan tak terpakai sehingga kondisinya dari luar tampak tak bagus. Sejauh ini, ia tak mengetahui status kepemilikan bangunan.
“Apakah dijual atau ada sengketa di dalamnya, UPT belum mencari tahu sampai ke sana. Yang jelas bangunan itu mangkrak,” katanya kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Untuk mempercantik Malioboro, Syarif mengatakan belum lama ini, Pemerintah DIY memberikan bantuan sebesar Rp500 juta untuk pemasangan pencahayaan. Adapun soal mempermak bangunan itu, kata dia, menjadi urusan dari Dinas Kebudayaan DIY.
“Kimpraswil Kota kini juga tengah menyusun desain detail penataan Malioboro sebagai kawasan cagar budaya,” katanya.
Penataan Malioboro dengan mengandalkan UPT dinilai tak cukup mengembalikan wajah heritage di pusat perbelanjaan Kota Gudeg tersebut. Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jogja Jhohannes Marbun menilai, masih banyak pekerjaan semestinya dilakukan Pemerintah DIY setelah ditetapkannya Malioboro sebagai kawasan cagar budaya pada 2011 melalui Peraturan Gubernur.
“Sampai saat ini Pemda DIY belum melampirkan bagaimana riil penataan Malioboro sebagai kawasan cagar budaya itu,” kata Marbun.
Marbun mengusulkan pembentukan pengelola khusus untuk mendesain dan mengatur penataan Malioboro. Pengelola itu dibentuk mengacu pada Undang- undang No11/2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah wajib memfasilitasi perlindungan cagar budaya pada daerah yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, pengelolaan sekarang ini melalui UPT Malioboro tidak efektif. Sebab, UPT pada pokoknya cuma mengurusi soal pengaturan parkir, pedagang kaki lima dan pelayanan pengunjung Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.