Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
http://www.harianjogja.com/?attachment_id=399096" rel="attachment wp-att-399096">http://images.harianjogja.com/2013/04/uang-ilustrasi5.jpg" alt="" width="325" height="283" />BANTUL-Warga Dusun Pakis Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo mengendus ada upaya aparat setempat menghalang-halangi pengusutan dugaan korupsi pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Salah seorang warga Dusun Pakis II Sukatio mengungkapkan, mendengar kabar dari rekan-rekanya sesama warga Pakis bahwa aparat desa setempat yakni Kepala Desa dan Kepala Dukuh bakal mengumpulkan warga untuk menandatangani surat bermaterai yang isinya menyatakan tak ada pemotongan dana gempa di Dusun Pakis.
Kabar itu menyeruak setelah pekan lalu, sejumlah warga setempat melaporkan dugaan korupsi pemotongan dana gempa 2007 oleh aparat dusun setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.
“Saya dengarnya dari orang yang terpercaya yang memang tahu, dan warga semua juga sekarang sudah tau soal rencana mau dikumpulkan itu,” ungkap Sukatio, Sabtu (20/4).
Warga sendiri lanjut Sukatio sedianya mau bersaksi soal kondisi sebenarnya terkait pemotongan dana gempa yang telah banyak menyeret aparat desa di Bantul ke dalam bui tersebut. Hanya kekhawatiranya, bila kesaksian sebenarnya diberikan, warga bakal dikucilkan oleh aparat setempat yang tak ingin ada gejolak di Dlingo.
“Warga itu mau bersaksi, cuma kan yang namanya lurah dan dukuh itu berkuasa, nanti bisa dipersulit kalau mau mengurus apa-apa, atau dikucilkan bisa saja seperti itu,” tuturnya.
Giyanto, salah seorang warga Dlingo yang sebelumnya mendampingi sejumlah warga Dusun Pakis melapor ke Kejaksaan juga mengaku ada upaya menghalang-halangi pengusutan dugaan pemotongan dana gempa yang sekarang telah masuk ke Kejari Bantul. “Kalau itu dilakukan sama saja menghalangi pengusutan dana gempa,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Dlingo Bahrun Widoyo membantah ada rencana aparat desa mengumpulkan warga untuk membuat perjanjian bahwa tak ada pemotongan dakon. “Nggak, nggak ada seperti itu baik dari lurah maupun dukuh,” tegas Bahrun.
Bahrun justru menuduh ada pihak yang senang membuat perkara dengan menghembuskan lagi dugaan korupsi dakon di desanya. “Persoalan dakon itu sudah selesai dengan diseretnya Pak Juni [bekas Kepala Desa Dlingo], kami itu sekarang mau membangun desa kenapa harus diungkit lagi,” katanya.
Ia juga meminta media ini menunjukan ciri-ciri warga Dusun Pakis yang melapor ke Kejaksaan. “Apa ciri-cirinya, tubuhnya seperti apa, karena kami sendiri tidak tahu warga yang melapor itu siapa,” katanya.
Pemotongan dakon untuk bantuan rumah rusak sedang dan ringan di Dusun Pakis I dan Pakis II Desa Dlingo disebutkan terjadi pada 143 Kepala Keluarga (KK) dengan pemotongan masing-masing sebesar Rp1,3 juta serta 17 KK dengan pemotongan masing-masing Rp3 juta.
Kasus itu dilaporkan, lantaran pengusutan kasus korupsi dakon sebelumnya yang menyeret bekas Kepala Desa Juni Junaidi hanya mengusut pemotongan dakon untuk bantuan rumah rusak berat. Sehingga belum meng-cover pemotongan dana untuk rumah rusak ringan dan sedang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.