Geger Boyolali! Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Dapur
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
SLEMAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mencatat banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengaku memiliki gelar akademik.
Namun, hingga kini banyak diantara mereka belum menyerahkan ijazah.
Humas dan Informasi KPU Sleman Hazwan Iskandar mengatakan, banyak bacaleg yang mengikutsertakan gelar mereka, namun belum melampirkan ijazah.
Hal ini menjadi catatan agar partai politik untuk meminta kelengkapan dokumen bacaleg mereka.
“Kami tidak ingin hanya disertakan gelar saja, harus ada buktinya. Kami akan meminta untuk melengkapi ijazah pendidikan terakhir,” kata Hazwan di Kantor KPU, Rabu (1/5/2013).
Selain ijazah, menurutnya, beberapa bacaleg juga belum menyertakan legalisir ijazah SMA meskipun sudah mengumpulkan ijasah strata 1 mereka. Padahal aturan mainnya jelas, bahwa semua bacaleg harus melengkapi semuanya.
Hazwan mengungkapkan pihaknya masih memberi waktu kepada bacaleg untuk melengkapi administrasi mereka hingga 1 Agustus mendatang. Selain itu KPU Sleman, juga akan melakukan verifikasi pada parpol yang bersangkutan pada bulan ini.
“Kami minta kelengkapan dokumen sekaligus membuktikan caleg yang bersangkutan memang memiliki gelar akademik atau tidak segera diadakan. Kami akan mengingatkan pula pada parpol masing-masing,” kata Hazwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.