TOKO MODERN : Empat Toko di Sleman Berdiri Tanpa Izin

Jum'at, 03 Mei 2013 16:55 WIB
TOKO MODERN : Empat Toko di Sleman Berdiri Tanpa Izin

SLEMAN-Komisi A DPRD Sleman mencatatat terdapat empat toko modern di wilayahnya belum mengantongi izin. Padahal, toko tersebut sudah beroperasi.

“Ada empat toko modern yang berani berdiri di Sleman tidak mengajukan satupun ijin. Anehnya lagi tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Sleman untuk meberikan sanksi pada empat toko modern itu,” kata ketua Komisi A DPRD Sleman,Rendradi Suprihandoko, saat dihubungi Harian Jogja, Jumat (3/5/2013).

Empat toko modern itu masing-masing Indomaret Monjali Selatan di Sinduadi, Mlati, Indomaret Anggajaya 2 di Condongcatur, Depok, Circle K Jalan Magelang di Sinduadi, Mlati dan Circle K Ngemplak di Umbulmartani, Ngemplak.

Rendradi mengaku mendapatkan data empat toko modern ini berdiri tanpa izin saat rapat koordinasi perencanaan penegakan perturan daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2012. Hal ini harus menjadi catatan penting lemahnya kontrol hukum di Sleman.

“Buat apa kami membuat perda kalau nanti hanya untuk hiasan saja. Kalau memang melanggar perda baru ini mungkin masih bisa mendapatkan toleransi, namun ada dua peraturan lama yang sudah ada namun tetap tidak diindahkan,” jelas Rendradi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online