Duh! Korban Gempa Bantul 2006 Masih Terlilit Utang

Selasa, 28 Mei 2013 12:50 WIB
Duh! Korban Gempa Bantul 2006 Masih Terlilit Utang

BANTUL–Peringatan tujuh tahun gempa bumi yang jatuh pada Senin (27/5), kemarin masih menyisakan sejumlah masalah. Ratusan warga korban gempa Bantul masih menghadapi persoalan kredit macet.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyana mencatat saat ini masih ada 853 debitur mengalami kredit macet di empat bank umum.

Nilai kredit pinjaman mereka sangat varitif mulai dari Rp400.000 hingga Rp100 juta,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Sulistyana memperkirakan dari 853 korban gempa 2006 total pinjaman mencapai Rp14 miliar. “Mereka berada di lingkungan sentra industri kecil seperti Krebet dan Kasongan,” ujarnya.

Ia berharap perbankan memiliki kebijakan khusus menyikapi permasalahan kredit seperti penghapusan nama dari daftar hitam pihak bank manapun. Terlebih, ratusan warga berasal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memang butuh akses fasilitas modal usaha selama ini menjadi kendala.

“Mereka sangat kesulitan, tidak bisa mengembangkan usaha secara pesat," imbuhnya.

Terpisah, Wahyu salah seorang pelaku UMKM mengakui kesulitan mengakses pinjaman bank. Meskipun memiliki agunan seperti BPKB kendaraan dan sertifikat namun fasilitan pinjaman modal nyaris sulit didapat dari bank besar.

"Andalannya hanya BPR yang bunganya besar dibanding bank pemerintah. Itu pun cairnya terbatas," ungkap perajin furnitur yang tak mampu mengerjakan order pesanan dalam partai besar karena kesulitan modal pinjaman bunga rendah.

Sebelumnya, pada Februari lalu, Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Dahlan Iskan sepakat mengapus kredit macet UMKM korban gempa di bank-bank umum di DIY.

Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada 2010 lalu, jumlah kredit macet korban gempa di perbankan di DIY mencapai Rp63,186 miliar dengan 1.555 debitur di bank umum pemerintah yang termasuk di dalamnya BUMN dan BPD DIY, sedangkan di bank umum swasta mencapai Rp16,834 miliar dengan jumlah debitur mencapai 90 debitur. Sementara itu pada 2010 jumlah kredit macet korban gempa yang berada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai Rp8,3 miliar dengan 489 debitur.

Dari jumlah tersebut ada beberapa yang sudah selesai karena berbagai skema keringanan yang dilakukan oleh bank-bank tersebut, sehingga pada Desember 2012, jumlah total kredit macet perbankan di DIY mencapai Rp31,255 miliar dengan jumlah debitur mencapai 542 debitur.

Angka tersebut terbagi menjadi Rp20,647 miliar dengan 298 debitur di bank umum pemerintah, Rp6,538 miliar dengan 18 debitur di bank umum swasta dan Rp4,1 miliar dengan 226 debitur di BPR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online