KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
JOGJA–Temuan buah yang mengandung formalin dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Pemkot Jogja belum juga membuat aparat pemerintah bergerak.
Hingga kini, razia yang sebelumnya sempat direncanakan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu belum juga dilaksanakan. Padahal rencana itu sudah diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (BKPP) DIY, Senin (20/5) lalu.
Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan Pemerintah DIY tak memiliki kewenangan untuk melanjutkan temuan buah impor berformalin. Menurutnya itu menjadi kewenangan Balai Karantina yang mengawasi masuknya buah impor.
Padahal Balai Karantina sebelumnya lebih dulu telah memberikan jaminan bahwa tak ada buah berformalin yang masuk ke pasaran.
Sebab telah dilakukan uji penjaminan mutu buah segar di pintu-pintu masuk buah impor, yakni yang berada di pintu masuk itu berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Laut Belawan, Medan; Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta; dan Pelabuhan Laut Makassar.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Jogja Heru Wahyupraja kala itu, mekanisme penyaringan buah impor yang dijalankan di pintu masuk sudah sesuai prosedur.
Karena itu, Heru menuding penyimpangan buah impor berformalin berada di tingkat pedagang yang pengawasannya dilakukan oleh BKPP DIY.
Atas adanya jaminan itu, Ichsanuri justru meminta Harian Jogja untuk memberitahukan kondisi temuan buah impor berformalin kepada Balai Karantina.
“Kandake ro Balai Karantina, Anda ngomongnya [tidak sesuai] ternyata di lapangan masih banyak [buah berformalin],” kata Ichsanuri kepada Harian Jogja di kompleks Kepatihan, Rabu (29/5).
Kendati begitu, dia menolak Pemerintah DIY dituding lari dari permasalahan dengan menyerahkan kewenangan pengamanan buah berformalin itu ke Balai Karantina.
”Bukannya begitu tapi kewenangannya memang berada di sana,” ujarnya.
Adapun pihak yang mengkoordinasikan pengamanan buah segar, lanjut dia, adalah BKPP dalam sistem keamanan pangan terpadu.
Sehingga tidak melulu semua permasalahan harus dibawa ke meja gubernur namun harus dapat diselesaikan sendiri di tingkat tim itu sendiri.
Jikalau tak ada anggaran lebih, menurutnya tim tidak boleh menjadikan hal itu sebagai hambatan. ”Nggak boleh seperti itu. Semestinya dapat diprogramkan dulu dan diajukan anggarannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.
Gunung Gandul Wonogiri terbakar dua kali dalam sehari. Sekitar 4 hektare hutan terbakar dan api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB.