Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/30/kpu-bantul-siap-tampung-masukan-untuk-caleg-dari-masyarakat-411416/kpu-logo-31" rel="attachment wp-att-411417">http://images.harianjogja.com/2013/05/KPU-logo26-370x265.jpg" alt="" width="370" height="265" />BANTUL-Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Bantul, siap menerima masukan masyarakat bagi calon anggota legislatif yang tertera di daftar calon sementara Pemilu 2014.
"Tanggapan dan masukan masyarakat untuk calon anggota legislatif [caleg] kami terima mulai 14 Juni hingga 27 Juni mendatang, atau setelah diumumkannya daftar caleg sementara (DCS) pada 13 Juni," kata anggota KPU Bantul Nurrudin Latif, Kamis (30/5).
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi 466 berkas bakal caleg yang telah diajukan semua parpol hingga akhir tahapan penutupan perbaikan persyaratan, dan bagi yang lolos akan dimasukkan ke DCS.
Ia mengatakan setiap masukan dan tanggapan masyarakat akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan bakal caleg apakah layak untuk maju terus, atau tidak, karena setiap masukan akan diklarifikasikan ke pihak yang bersangkutan.
Menurut dia, masukan dari masyarakat yang sifatnya dapat menggugurkan status caleg, di antaranya jika yang bersangkutan dilaporkan dan dibenarkan telah terlibat kasus hukum yang terancam hukuman penjara minimal lima tahun, yang sebelumnya tidak diketahui KPU Bantul.
"Begitu pula jika yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka otomatis namanya akan dicoret dari DCS, untuk kemudian kepada partai politik (parpol) yang mengusungnya masih diberi kesempatan untuk mengganti dengan bakal caleg baru," katanya.
Namun, kata dia, jika ada caleg yang mengundurkan diri secara sepihak, maka status hukumnya tegas tidak ada penggantian oleh parpol, dan oleh KPU tidak akan dimasukkan dalam daftar caleg tetap (DCT) yang dipublikasikan pada awal Agustus mendatang.
Ia mengatakan, diharapkan laporan dan masukan masyarakat untuk caleg tidak hanya bersifat surat kaleng, namun harus disertai data-data riil dari lapangan, termasuk bukti jika memang ada indikasi, baik yang bersifat positif maupun negatif.
"Kami tidak ingin ada pelaporan yang justru menyerang tanpa ada bukti yang jelas, karena bisa mengarah pada kebohongan, dan bisa merugikan diri sendiri. Semua pelaporan akan kami klarifikasi ke partai maupun ke calon," katanya.
Menurut dia, mengenai hal-hal yang tidak bisa diketahui, misalnya yang bersangkutan dilaporkan tidak pernah bersekolah atau menempuh studi di sekolah, namun memiliki ijazah pendidikan, atau ijazah fiktif, maka perlu ada penelusuran.
"Sesuai persyaratan harus berijazah SMA sederajat, maka jika ada dugaan pemalsuan ijazah, akan ditindaklanjuti ke parpol, termasuk ke instansi yang berwenang untuk melakukan penelusuan apa benar dugaan itu, sebagaimana yang dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ferrari Luce sebagai mobil listrik pertama Ferrari memicu penurunan saham dan debat soal arah elektrifikasi supercar.
Sapi kurban 1 ton dari Presiden Prabowo dibagikan ke 300 KK di bantaran Code, Kota Jogja saat Iduladha.
HP cepat panas bisa disebabkan kebiasaan penggunaan dan lingkungan. Simak penyebab dan cara mengatasinya agar ponsel tetap awet.
Red flag dan green flag jadi cara populer menilai hubungan sehat atau berisiko dalam percintaan modern.
Hasil undian Indonesia Open 2026 membuat sejumlah wakil Indonesia langsung menghadapi lawan berat sejak babak pertama.