KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )
KULONPROGO-Dinas Pendidikan tidak mampu berbuat bnyak terkait persolan sekolah menahan ijzah pelajar karena tunggakan administrasi di SMA dan SMK. Orangtua diharapkan segera berembuk dengan sekolah.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kulonprogo, Subardi mengatakan pihak sekolah, khususnya swasta memiliki aturan sendiri yang dituangkan dalam Raancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah dan ditetapkan pihak yayasan serta satuan pendidikan.
Lanjutnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) pihak sekolah sudah memperhitungkan besaran dana yang harus masuk dan keluar setiap tahun. Adanya tunggakan biaya pendidikan dari pelajar, menurut dia bisa menyebabkan rancngan anggaran itu terganggu.
"Nah untuk memastikan agar RAPBS terpenuhi, sekolah memilik kewenangn mengatur, termasuk menahan ijazah peserta didik yang masih menunggak," terang dia, Kamis (30/5).
Meski menahan ijazah, lanjut dia, sekolah wajib memberikan legalisasi ijazah peserta didik karena hal itu adalah hak pelajar. Jika perguruan tinggi atau tempat kerja mengharuskan mereka menunjukkan ijazah asli, maka perlu ada musyawarah khusus dengan pihak sekolah.
"Berkaca pengalaman 2012 kemarin, sekolah mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY dengan total secara keseluruhan mencapai Rp160 juta. Informasi terakhir, sebagian besar tunggkan sudah diselesaikan dari pemda," ujar dia.
Sementara di sekolah negeri menurut dia hal itu jarang terjadi. Jika pun ada, pihaknya segera mengirimkan permintaan ke Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.