Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
JOGJA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta menyiapkan kereta api tambahan, yaitu Bengawan, yang akan melayani penumpang tujuan Solo Jebres-Jakarta pada Minggu (9/6/2013).
"Pada saat libur panjang akhir pekan seperti sekarang, banyak warga yang menyempatkan diri untuk berlibur ke Solo atau Jogja, dan saat akan kembali ke Jakarta untuk bekerja, mereka membutuhkan transportasi. Maka, kami menyiapkan kereta tambahan," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta, Sri Winarto, Kamis (6/6/2013).
Menurut dia, kereta api ekonomi AC Bengawan yang disiapkan sebagai kereta tambahan tersebut akan terdiri atas tujuh gerbong dengan kapasitas total 740 tempat duduk.
Kereta api tambahan itu akan diberangkatkan dari Stasiun Solo Jebres pada pukul 17.35 WIB, dengan harga tiket Rp90.000 per penumpang.
"Calon penumpang bisa memperoleh tiket di tempat reservasi tiket yang ada di stasiun maupun di sejumlah lokasi lain, seperti minimarket yang telah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia serta melalui 'call center' atau pembelian tiket online," katanya.
Seperti peraturan pembelian tiket untuk kereta reguler, satu tiket kereta tambahan tersebut juga hanya akan berisi satu nama penumpang. Nama yang tertera di tiket juga harus sesuai dengan nama penumpang yang akan berangkat.
Ia berharap, kereta api ekonomi AC tambahan itu dapat menjadi salah satu moda transportasi pilihan untuk masyarakat, dengan tetap mengutamakan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.