SPANDUK PKS DICOPOT : Tak Berizin, Satpol PP Copot Spanduk Tolak Kenaikan BBM

Jum'at, 14 Juni 2013 13:34 WIB
SPANDUK PKS DICOPOT : Tak Berizin, Satpol PP Copot Spanduk Tolak Kenaikan BBM

KULONPROGO-Spanduk penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak milik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial (PKS) Kulonprogo dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ditemui Jumat (14/6), Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Brengga Dipurwa mengatakan pihaknya menggelar operasi penertiban reklame liar sepanjang jalan dari Perempatan Nagung hingga Galur. Hasilnya, puluhan spanduk dicopot paksa oleh delapan petugas.

“Spanduk-spanduk tersebut tidak berizin karena itulah kami sita sesuai Perbub No 62/2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan reklame,” ujar Brengga.

Ia melanjutkan, di antara puluhan spanduk itu, ada juga beberapa spanduk penolakan kenaikan harga BBM oleh PKS.

Menurut Brengga pencopotan itu semata-mata karena spanduk PKS itu tidak berizin. Ia sama sekali tidak mempersoalkan isi spanduk tersebut. Ia juga mengatakan operasi tersebut semata-mata merupakan bentuk penegakkan hukum sehingga jangan disalahartikan.

“Saya tidak mempersoalkan isi spanduk itu. Sepanjang tidak berizin, kami tertibkan,” ungkap Brengga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online