UKM Korban Gempa Jogja Berharap Penghapusan Kredit Macet Selesai Juni

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Sabtu, 15 Juni 2013 08:12 WIB
UKM Korban Gempa Jogja Berharap Penghapusan Kredit Macet Selesai Juni

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

JOGJA-Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) korban gempa mengharapkan penghapusan kredit macet dapat diselesaikan secara keseluruhan pada Juni 2013.

Ketua Umum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY), Prasetyo Atmosutidjo, Sabtu (15/6/2013) mengatakan sebelumnya penghapusan kredit macet disepakati selesai pada Februari lalu.

"Paling tidak kami harapkan bulan Juni ini sudah dapat dihapuskan secara keseluruhan. Sebab bulan ini kami akan menghadapi banyak tantangan," katanya.

Menurut Prasetyo, apabila pemutihan atau penghapusan kredit macet tidak segera direalisasikan maka UKM kesulitan bangkit kembali.

Apalagi, bulan ini harus menghadapi banyak tantangan antara lain kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta kenaikan tarif dasar listrik (TDL) serta kenaikan suku bunga 6%.

Padahal, kata dia, jika pelaku UKM dapat didorong kembali untuk bangkit, selain mampu menopang perekonomian juga mampu memberikan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

"Permintaan produksi hingga saat ini masih banyak. Buyer dari luar negeri juga masih gencar melirik produk kami. Namun tidak didukung dengan akses permodalan,"katanya.

Beberapa Bank yang masih belum membebaskan kredit macet, ia menyebutkan, antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Kalau secara keseluruhan yang belum dibebaskan kurang lebih 1.000 UMKM.Padahal janjinya Februari sudah bisa tuntas,"katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2013 Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Dahlan Iskan dan Komisi VI DPR RI telah sepakat untuk menghapus seluruh kredit macet UKM korban gempa DIY.

"Untuk bertahan bagi UMKM yang masih belum mendapatkan akses permodalan ya mengandalkan biaya seadanya. Jadi hasil produksi tidak dapat maksimal di tengah persaingan yang ketat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis