Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
JOGJA-Pengadilan Militer II-11 Jogja mengumumkan jadwal sidang perkara kasus Cebongan pada Kamis (20/6/2011) mendatang. Sidang dibagi empat perkara dengan majelis hakim berbeda. Satu perkara ditangani oleh empat hakim.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogja, Mayor (Chk) Warsono kepada Harianjogja.com Senin (17/6/2013).
Perkara pertama dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon bersama dua orang lain dari Grup-2 Kopassus,kemudian Sertu Tri Juwanto, lalu perkara Serda Ikhmawan.
Terakhir adalah perkara Serrna Rokhmadi bersama dua orang pelaku lainnya.
“Keempat berkas perkara kasus Cebongan sudah dipelajari. Sidang digelar Kamis (20/6) mendatang. Masyarakat bisa membaca melalui website kami,” terang Warsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Kekeringan mengintai Jateng dengan 14 daerah berstatus Awas. BMKG memprakirakan curah hujan rendah hingga akhir September 2026.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.
Seluruh wilayah DIY masuk kategori awas karhutla pada 23-29 Agustus 2026. BMKG meminta masyarakat mewaspadai kebakaran saat musim kemarau.
Kemenhaj membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus 2026. Simak formasi, syarat, tahapan, dan jadwalnya.
Tahun ini, cerita tersebut menjadi bagian dari perjalanan Fatma Jati Kirana, siswi kelas XI D MAN 5 Sleman, yang terpilih sebagai anggota Pasukan 8 Paskibraka