KASUS CEBONGAN : Masuk Ruang Sidang Wartawan Digeledah

Sunartono
Sunartono Senin, 24 Juni 2013 13:02 WIB
KASUS CEBONGAN : Masuk Ruang Sidang Wartawan Digeledah

BANTUL-Pengamanan ruang http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/kasus-cebongan-terdakwa-kopassus-klaim-penembakan-cebongan-tak-terencana-419079" target="_blank">sidang Kasus Cebongan lebih ketat dibandingkan dengan sidang perdana pada Kamis (20/6/2013) lalu. Sejumlah wartawan yang akan memasuki ruang sidang pengajuan eksepsi ini digeledah seluruh isi tasnya.

Pantauan Harianjogja.com persidangan di ruang sidang utama digelar untuk berkas I dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, Koptu Kodik. Ketiganya memasuki ruang sidang pukul 09.05 WIB. Kendati demikian sebelum itu sejumlah wartawan yang akan memasuki rudang sidang diperiksa terlebih dahulu.

Berbeda dengan saat sidang perdana yang hanya diperingatkan untuk tidak membawa jaket. Akantetapi kali ini petugas Detasemen Polisi Militer menggeledah tas wartawan serta sejumlah pengunjung lain yang akan memasuki ruang sidang.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan saudara, ini demi keamanan," ujar salah satu anggota TNI saat memeriksa wartawan di depan ruang sidang utama, Senin (24/6/2013).

Sidang berkas I juga diagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan oleh para terdakwa melalui penasihat hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online