KADES NYALEG : 21 Kades Nyaleg di Kulonprogo Diberhentikan

Senin, 24 Juni 2013 15:43 WIB
KADES NYALEG : 21 Kades Nyaleg di Kulonprogo Diberhentikan

http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/21-kades-nyaleg-di-kulonprogo-diberhentikan-419141/kpu-logo-39" rel="attachment wp-att-419142">http://images.harianjogja.com/2013/06/KPU-logo7.jpg" alt="" width="448" height="322" />KULONPROGO-Bupati Kulonprogo resmi memberhentikan 21 kepala desa (kades) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2014 mendatang. Meski demikian, mereka tetap harus bertanggung jawab jika ada indikasi penyalahgunaan keuangan desa.

Dalam upacara serah terima jabatan di Gedung Binangun Senin (24/6/2013), Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sekaligus melantik para pejabat kepala desa yang diangkat dari sekertaris desa setempat atau Pns yang diusulkan pihak kecamatan.

Dalam amanatnya, Hasto meminta para pejabat sementara segera menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Selain itu dia juga meminta sumbangsih para mantan kades yang sudah diberhentikan agar bisa memberikan ide-ide kreatif untuk membangun desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, M.Rosyadudin mengatakan setelah pelantikan pejabat sementara, agenda selanjutnya adalah persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang ditargetkan harus dilakukan tahun ini.

“Kami tidak menargetkan bulan apa sudah harus ada pilkades tapi sebaiknya tahun ini sudah bisa karena tahun depan kami belum tahu apakah ada izin untuk pelaksanaan pilkades atau tidak karena bertepatan dengan pemilu. Soal itu kami masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” ulas dia hari ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online