Karhutla Riau Meluas, 26 Ton Garam Disemai untuk Picu Hujan
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.
Ilustrasi industri mebel (JIBI/Harian Jogja/Antara)
JOGJA-Pengenaan Pajak Penghasilan (Pph) atas usaha dengan omzet tertentu akan mulai 1 Juli 2013 mendatang. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pemberlakuan pajak sebesar 1% untuk usaha kecil menengah (UKM) dengan omzet Rp4,8 miliar per tahun.
Penerapan ini membuat industri mebel resah. Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Yuli Sugianto mengatakan industri ini mayoritas bergerak di sektor UKM. Pemberlakuan pajak satu persen bagi UKM yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar, memang dirasa akan memberatkan sektor ini ke depannya.
“Momen yang dihadapi saat ini seperti puasa, lebaran, ditambah dengan naiknya harga material akibat naiknya harga BBM, tentu saja akan menjadi tantangan berat bagi UKM ke depannya,” ujar Yuli.
Yuli mengungkapkan selama ini UKM harus menghadapi kendala manajemen keuangan, kemampuan akutansi hingga pengetahuan manajemen usaha yang masih terbatas.
Persoalan kebijakan ini seharusnya dapat memberikan peluang yang baik bagi UKM. Pihaknya pun berharap kebijakan ini jangan sampai menjadi penghalang atau pun penghambat usaha mikro ini.
“Bagi UKM seharusnya kebijakan ini dapat mempermudah usaha dan mendukung usaha UKM ke depannya. Tapi di sisi lain ini merupakan hal yang menarik dan dapat membawa angin baru bagi UKM,” kata Yuli.
Yuli juga menambahkan beban UKM dengan adanya kenaikan BBM sudah mengkerek kenaikan biaya produksi. Akibat naiknya harga BBM, biaya produksi diperkirakan akan naik 15%. sementara dengan adanya kebijakan baru pajak 1%, bisa saja kenaikan biaya produksi lebih dari itu.
“Bisa saja naiknya lebih dari 15 persen karena adanya beban pajak. Selain itu, tentunya kondisi ini akan membuat perusahaan juga melakukan penyesuaian terhadap biaya lainnya, seperti biaya angkutan dan biaya tenaga kerjanya atau upah,” pungkas Yuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.
Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan pelindungan pekerja menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan industri.
Kemnaker membuka pendaftaran mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus 2026. Simak syarat dan jadwal lengkap Program Magang Nasional.
Harga pangan nasional hari ini mencatat cabai rawit merah Rp69.950 per kg dan telur ayam ras Rp29.250 per kg berdasarkan data PIHPS.
Prabowo mengerahkan 6 pesawat TNI AU untuk mengirim 31 ton logistik ke NTT dan 500 pompa air ke Kalimantan.
Cek tarif dan rute Trans Jogja 2026. Tarif mulai Rp500 untuk pelajar, tersedia pembayaran tunai, kartu elektronik, QRIS, dan GoPay.