Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/05/kasus-cebongan-pangkat-pengacara-terdakwa-cebongan-lebih-tinggi-dari-hakim-423026/pengadilan-militer-ii-yogyakarta-desi-suryanto-5" rel="attachment wp-att-423030">http://images.harianjogja.com/2013/07/pengadilan-militer-II-yogyakarta-DESI-SURYANTO2.jpg" alt="" />BANTUL-Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana menyatakan mengendus sejumlah kejanggalan dalam persidangan perkara penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer Jogja saat ini.
Sejumlah kejanggalan itu kata dia pertama karena dair materi persidangan, lebih banyak digali masalah SOP (Standar Operating Prosedur) pengamanan di Lapas Cebongan.
Justru menurutnya poin penting bagaimana pembunuhan sadis itu dilakukan tidak banyak digali. Hal itu ia dapatkan dari laporan yang masuk. Sebab posisi Kementerian Hukum dan HAM yang mmebawahi Lapas Cebongan berkepentingan terhadap keadilan yang diperoleh saksi maupun sipir.
“Dari pengamatan empat kali sidang saya mendapat laporan, kesan yg didapat adalah lebih mengarah pada hal yang justru harusnya bukan fokus. Justru pada masalah pinggiran. Seakan-akan ini persoalan SOP. Itu masalah administratif, teknis pengamanan. Tapi yg harus jadi kunci masalah, yang harus dijadikan dasar untuk diungkap dalam persidangan ini adalah pembunuhan itu sendiri yg sangat brutal, sadis dan pelakunya harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” tegas Deni usai memantau jalanya persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, Jumat (5/7/2013).
Kejanggalan lainya kata dia soal pangkat Majelis Hakim yang lebih rendah dari Penasihat Hukum terdakwa Ucok Tigor Simbolon dan dua rekanya yang merupakan Anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
“Di militer, soal pangkat ini penting. Jangan sampai mempengaruhi (independensi) majelis hakim,” imbuhnya.
Deni meminta semua pihak cermat dan mengawasi jalanya persidangan, demi memastikan keadilan yang akan menang. Sebab kata dia, pelaku penembakan empat tahanan tersebut harus dihukum setimpal.
“Agar pelaku dipastikan diproses dan diputus sesuai dengan kejahatan yg mereka lakukan yang tidak dapat ditoleransi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.