Mereka Memuluskan Pendaftaran Sekolah dengan Pindah KK

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 11 Juli 2013 11:18 WIB
Mereka Memuluskan Pendaftaran Sekolah dengan Pindah KK

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Seorang siswa beserta orangtua menanyakan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5, Kotabaru, Jogja, Selasa (9/7). PPDB berlangsung dari tanggal 8-10 Juli 2013 pukul 14.00 WIB.

Harian Jogja.com, JOGJA- Kecilnya porsi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari luar kota membuat sejumlah warga terpaksa memindah status penduduk anak ke Kota Jogja, demi bisa masuk ke sekolah di kota gudeg ini.

Fenomena ini terjadi menjelang proses PPDB di Kota Jogja. Perpindahan penduduk tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar dan cenderung manipulatif. Anak 'dititipkan' di Kartu Keluarga (KK) orang Jogja padahal secara silsilah tidak ada hubungan keluarga.

“Kami banyak menerima keluhan itu. Perlu diperjelas penduduk luar kota yang pindah ke kota," ungkap Ketua Panitia PPDB SMPN 5 Jogja, Abdurrahman, Rabu (10/7/2013).

Menurut dia, banyaknya migrasi penduduk jelang PPDB akan berdampak pada kesempatan anak-anak asli kota untuk bersekolah di sekolah negeri.

Abdurrahman, berpendapat sebaiknya ada pembatasan perpindahan penduduk misalnya tinggal menetap minimal tiga tahun.

"Jika pemerintah benar-benar ingin melindungi pendidikan penduduk kota seharusnya ada evaluasi terkait fenomena tersebut," ujarnya.

Pada PPDB di sekolah negeri di Kota Jogja, Dinas Pendidikan hanya memberikan kuota 20% untuk pendaftar dari luar daerah, sedangkan 80% untuk penduduk dalam kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online