ANGKUTAN LEBARAN : Petugas Stasiun di DIY Dilarang Cuti

Kamis, 11 Juli 2013 20:41 WIB
ANGKUTAN LEBARAN : Petugas Stasiun di DIY Dilarang Cuti

JOGJA—Petugas Stasiun Jogja Daops VI Yogyakarta dilarang cuti, libur, dan meninggalkan pekerjaan selama angkutan mudik Lebaran 1-16 Agustus mendatang.

Kepala Stasiun Tugu, Heru Herawan mengungkapkan larangan cuti dan mewajibkan seluruh pegawai berada di stasiun dilakukan untuk menjamin kelancaran angkutan mudik Lebaran. Seluruh pegawai akan disiagakan melayani angkutan kereta api.

Selain menyiapkan pegawai stasiun juga menyiapkan kereta tambahan dan petugas keamanan. Setidaknya ada tujuh kereta tambahan dengan jumlah kursi 2616 per hari yang akan menambah pemberangkatan reguler 8.410 kursi per hari. Sejak dibuka beberapa waktu yang lalu saat ini kereta tambahan masih menyisakan sekitar 40% tiket dari arah Jogja ke beberapa tujuan.

PT KAI memperkirakan puncak arus mudik terjadi satu pekan sebelum lebaran dengan puncak 5 Agustus dan arus balik satu minggu setelah lebaran dengan puncak 11 Agustus.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan jalur semua sudah siap," ucap dia ditemui di stasiun Tugu usai menerima kunjungan komisi III DPR RI, Kamis (11/7/2013).

Untuk menjamin keamanan setidaknya 746 petugas keamaan akan disiagakan, 192 orang berasal dari Polri/Brimob.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online