Pasangan Mesum Diarak ke Balai Desa

Minggu, 14 Juli 2013 13:53 WIB
Pasangan Mesum Diarak ke Balai Desa

Harian Jogja.com, KULONPROGO - Ketenangan bulan Ramadan di Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur mendadak pecah ketika terdengar kabar ada pasangan bukan suami istri berbuat mesum di siang bolong.

Warga geram mendapati aksi maksiat itu, sehingga menggelandang keduanya ke balaidesa setempat.

Pasangan mesum tersebut adalah Umi, 30, warga Dusun Pendekan, desa setempat dan pacar gelapnya, Jumiran, 55, warga dari Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah.

Perbuatan tidak senonoh itu mereka lakukan di rumah salah satu tetangga yang masih satu desa dengan Umi, Sabtu (13/7/2013) pukul 12.00 WIB.

Kepala Desa Tirtorahayu, Prapto Lergawa menceritakan, orang yang pertama kali memergoki perbuatan itu justru Kus yang tidak lain adalah suami Umi. Kus yang curiga dengan kelakuan isterinya lantas membuntuti isterinya itu saat berangkat berjualan peralatan rumah tangga.

Firasatnya terbukti, di salah satu gang, ia melihat isterinya bertemu dengan pria lain dan menuju ke sebuah rumah. Kus kemudian memberitahu para tetangga dan kemudian bersama-sama menggerebeg rumah tersebut. Ironis, keduanya tengah melakukan hubungan layaknya pasangan resmi.

"Itulah yang membuat warga geram. Padahal masing-masing dari mereka sama-sama sudah punya pendamping dan anak. Apalagi ini juga bulan puasa. Kok ya bisa-bisanya melakukan maksiat di kampung sendiri," tandas Prapto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online