Syarat Diperketat, Izin Rumah Sakit dan Klinik Digratiskan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 16 Juli 2013 19:21 WIB
Syarat Diperketat, Izin Rumah Sakit dan Klinik Digratiskan

Foto Ilustrasi rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Reuters )

Harianjogja.com BANTUL-Pelayanan perizinan lembaga kesehatan di Bantul bakal digratiskan. Namun, pemilik lembaga kesehatan seperti Rumah Sakit (RS) atau klinik diperketat dengan sejumlah persyaratan yang berguna melindungi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Bantul Sarinto, Selasa (16/7/2013) mengatakan, pihaknya kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan dan Perizinan Kesehatan. Guna merevisi Perda Nomor 4/2010.

Beberapa poin penting yang direvisi menyangkut layanan perizinan bagi pendirian lembaga kesehatan seperti RS atau klinik. Sebelumnya kata Sarinto, pengurusan perizinan penyelenggaraan klinik atau RS masih dipungut biaya. Ke depan ia mengklaim bakal digratiskan.

“Ke depan perizinan gratis, sebelumnya masih ada pungutan. Sekarang inikan banyak sekali klinik dan RS yang berdiri di Bantul makanya perlu ada pengaturan,” kata Sarinto, Selasa (16/7/2013).

Selain gratis, mekanisme perizinan juga berubah. Bila sebelumnya pemohon harus mengurus izin ke Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan praktik layanan kesehatan, ke depan diurus langsung ke Dinas Perizinan setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Menurut Sarinto, sebanyak 90% Perda Nomor 4/2010 harus direvisi menyesuaikan kebutuhan terkini. Selain menyangkut perizinan, penyelenggara layanan kesehatan juga diperketat dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Misalnya pengelolaan limbah atau IPAL harus ada, kualitas air harus terjamin juga sampai ruang perawatan kelas III misalnya, standarnya seperti apa itu harus dipenuhi,” lanjut dia.

Intinya menurut Sarinto agar hak-hak warga terpenuhi. Atau sebaliknya jangan sampai warga mendapat layanan yang tak berkualitas dari RS atau klinik yang berpraktik di Bantul.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online